Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Julia Gillard Tetap Pimpin Australia
Monday 27 Feb 2012 10:12:54

PM Australia Julia Gillard berhasil mengatasi serangan atas kepemimpinannya (Foto: Electionsmeter.com)
CANBERRA (BeritaHUKUM.com) – Perdana Menteri Australia, Julia Gillard memenangkan dukungan dari anggota Partai Buruh dalam pertarungan melawan pendahulunya Kevin Rudd. Dalam pemungutan suara yang digelar Senin (27/2) Gillard mendapat dukungan 73 suara melawan 29 suara.

Usai kemenangannya ini, Gillard hampir pasti akan melakukan reshuffle kabinet. Sejumlah menteri yang mendukung Rudd kemungkinan besar akan kehilangan jabatan mereka. Para menteri itu adalah Menteri Sumber Daya Alam Martin Ferguson dan Menteri Imigrasi Chris Bowen.

Gillard juga akan mengumumkan menteri luar negeri yang baru. Sejauh ini, Menteri Pertahanan Stephen Smith menjadi kandidat kuat mengisi posisi yang ditinggalkan Kevin Rudd. Pemungutan suara digelar untuk menegaskan status kepemimpinannya menyusul pengunduran diri Kevin Rudd dari kursi menteri luar negeri pekan lalu.

Gillard menggeser Kevin Rudd pada 2010 lalu dan menjadi perdana menteri perempuan pertama di Australia. Kevin Rudd naik ke tampuk pemerintahan Australia pada 2007 dan mengakhiri kekuasaan Partai Konservatif selama hampir satu dekade.

Sayangnya, berbagai kesalahan kebijakan yang dilakukan Rudd membuat para petinggi partai berang dan memutuskan memecat Rudd dan menggantinya dengan Julia Gillard yang lebih pragmatis.

Namun, 'kudeta' yang dilakukan Gillard itu berdampak panjang dengan konflik berkepanjangan di dalam tubuh Partai Buruh menghadapi pemilihan umum tahun depan. Rudd meyakini dialah satu-satunya orang yang bisa menyelamatkan Partai Buruh dari kehancuran dalam pemilihan umum 2013.

Para pengamat politik di Australia menyebutka bahwa Rudd tidak pernah memaafkan Gillard dan secara dramatis mundur dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Kemudian Rudd menyuarakan tantangannya kepada Gillard untuk memperebutkan jabatan eksekutif tertinggi itu.(bbbc/sya)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]