Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Jubir PPI: Nurhayati Ali Assegaf Anti Demokrasi
Wednesday 23 Oct 2013 16:53:39

Dr. Nurhayati Ali Assegaf, M.Si., MP Ketua Fraksi Partai Demokrat (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Mamun Murod Al Barbasy menyikapai pernyatakan Ketua Fraksi DPR RI Partai Demokrat Nurhayati Asegef tentang pembubaran Ormas (PPI), mereka menilai Nurhayati secara pribadi yang anti Demokrasi.

"Atas peryataan itu, PPI penting menanggapinya, kami merasa sangat kaget, kami tahu ibu Nurhayati mengatakan PPI dibubarkan, namun itu mungkin bukan sikap politik bu Nurhayati dan bukan sikap resmi dari partai Demokrat," ujar Ma'kmun Murod di lokasi Bakso Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

Menurutnya, ciri sebuah negara demokrasi adalah adanya sikap kebebasan dalam politik, dan di dalam negara demokrasi tidak dikenal pembubaran ormas, dan dalam UU Ormas sudah diatur.

"Mungkin saja dalam partai Demokrat dan tapsir lain, jadi ini sangat berbahaya," ujar Murod yang juga sebagai penulis buku tentang Anas, 'Tumbal Politik Cikeas'.

Aktifitas resmi PPI adalah dalam bentuk diskusi rutin dikediaman Anas Urbaningrum, meskipun kemarin sempat Prof Subur tidak dapat hadir, itu karena pada saat bersaman sedang berada pada kantor BIN, terangya kembali.

"Tidak benar kehadiran PPI untuk menyerang dan mendiskriditkan partai Demokrat, karena sahabat Anas Urbaningrum paling banyak di Demokrat," ujar Makmun.

Ditambahkanya,"hubungan PPI baik dan bersahabat dengan Demokrat tetap baik, dan semoga kader Demokrat yang maju dalam pemilu kedepan akan dapat terpilih kembali, doa kami. Dan bagaimana mungkin PPI ormas kecil dihadapkan pada Partai Besar seperti Demokrat," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, bahwa ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf meminta PPI dibubarkan, kalau menyebut ormas PPI hanya mendiskriditkan Demokrat dan pemerintah, maka tutup saja.

"Kan didirikan katanya untuk sosial budaya, kalau tujuannya untuk menghantam Partai Demokrat terus, hantam Pak SBY terus, kenapa tak hantam Nazaruddin. Karena sebetulnya masalah ini karena Nazaruddin, kalau Nazar tak bicara Pak Anas enggak tersangkut apa-apa," jelas Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10).(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]