Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
Juarai Liga Primer, Manchester City Gelar Parade Kemenangan
Wednesday 14 May 2014 06:32:21

Manchester City dinobatkan Juara Premier League. Kapten Vincent Kompany mengangkat piala dalam parade keliling kota Manchester. Para pendukung Manchester City dari berbagai usia ikut merayakan kemenangan.(Foto: Istimewa)
INGGRIS, Berita HUKUM - Ribuan pendukung Manchester City berkumpul di alun-alun Albert di kota Manchester untuk merayakan keberhasilan merebut juara Liga Primer. City meraih juara Liga Primer setelah mengalahkan West Ham 2-0 dalam pertandingan di Stadion Etihad, Minggu 11 Mei.

Perayaaan di Manchester dimulai dengan tayangan video ringkasan penampilan Manchester City sepanjang musim 2013-2014 sebelum tim tampil membawa piala Liga Primer.

Setelah itu dua bus terbuka membawa para pemain dan piala berkeliling ke sebagian kota Manchester.
Sebelum tim tampil di depan umum, pelawak Jason Manford tampil di panggung memimpin para pendukung Manchester City bernyanyi.

Manford memimpin nyanyian itu sambil mengangkat teleponnya sehingga nyanyian kemenangan terekam oleh mesin perekam pesan milik temannya sesama pelawak, John Bishop, yang merupakan pendukung Liverpool, yang berada di peringkat dua.

Seorang anggota Dewan Kota Manchester, Pat Karney, memperkirakan sekitar 100.000 orang meramaikan perayaan kemenangan City, baik yang hadir di alun-alun Albert maupun yang menunggu pawai di jalanan.

Kapten Manchester City, Vincent Kompany, mengatakan dari panggung bahwa tim selalu memiliki 'keyakinan'.

"Kita melalukan dengan bergaya dan itu yang saya sukai," katanya disambut sorak sorai pendukung.
Sementara pemain belakang Pablo Zabaleta mengatakan musim ini merupakan masa yang hebat.

"Kami memainkan permainan yang menarik, kami adalah tim yang menyerang dan mencetak banyak gol."

Juara Liga Primer ini merupakan yang kedua bagi Manchester City dalam waktu tiga tahun belakangan dan musim ini tim asuhan Manuel Pellegrini ini juga merebut Piala Liga Capital One.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]