Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penistaan Agama Islam
Jonas Rivanno Susul Asmirandah ke Kantor Polisi
Tuesday 10 Dec 2013 15:17:44

Jonas Rivanno dan Asmirandah.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bukan hanya Asmirandah yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, Jawa Barat pada Selasa (10/12). Rupanya polisi juga memanggil Jonas Rivanno untuk menjalani pemeriksaan di hari yang sama dengan Andah, sapaan akrab Asmirandah.

Vanno --sapaan akrab Jonas Rivanno-- datang sekitar pukul 13.25 WIB dengan mengenakan kemeja abu-abu dan celana bahan hitam. Sama seperti Andah, Vanno hanya melempar senyum ke arah awak media tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Ia juga segera menuju ruang pemeriksaan yang sama dengan Andah, seperti dikutip dari Liputan6.com.

Seperti diberitakan, Jonas dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) dengan tuduhan penistaan agama. Pangkalnya, pada Agustus lalu Vanno memutuskan mualaf dan memeluk Islam. Lantas, pada 17 Oktober ia menikahi Andah secara Islam. Sayang, usai pernikahan, Vanno memilih murtad dan kembali ke agama lamanya.

Di mata FPI, Vanno dianggap telah mempermainkan agama. Di sisi lain, polisi pun telah menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil beberapa saksi, termasuk ayah Andah, Farmidji Zantman, pekan lalu.(Jul/Mer/lp6/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]