Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Jokowi Tawarkan 7 Menteri ke KMP, KIH Galau
Monday 11 May 2015 07:20:20

Ilustrasi. H. Bambang Soesatyo SE, MBA Politisi senior Partai Golkar yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR RI.(Foto: dok/BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo menawarkan tujuh kursi menteri ke kubu Koalisi Merah Putih (KMP). Tawaran tersebut disampaikan agar koalisi partai yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pilpres lalu itu beralih menjadi pendukung pemerintahan saat ini.

Demikian diungkap politikus senior Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (10/5). Pos kementerian apa saja yang ditawarkan Jokowi? Bambang tidak merinci. Yang pasti, katanya, tantangan Jokowi ke KMP itu partai pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) gelisah.

"Akhir-akhir ini partai-partai KIH menunjukkan sikap menentang Jokowi," imbuhnya.

Namun, katanya, tawaran 7 kursi menteri tak membuat KMP tergiur sehingga berubah sikap mau menerima tawaran bergabung ke pemerintahan saat ini. Karena itulah, KIH tidak perlu galau.

"KMP sepakat walaupun tidak masuk kabinet KMP tetap akan dukung presiden. Sampai saat ini kami masih menolak secara halus. Jadi KIH enggak ada alasan galau lah," papar Bamsoet, demikian ia disapa, yang juga baru melaunching sebuah buku terkait evaluasi dan kritikannya pada semester pertama pemerintahan Jokowi yang berjudul, "Republik Komedi 1/2 Presiden" yang diluncurkan di Warung Komando Tebet Jakarta pada, Minggu (10/5).(dem/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]