Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Jokowi Tawarkan 7 Menteri ke KMP, KIH Galau
Monday 11 May 2015 07:20:20

Ilustrasi. H. Bambang Soesatyo SE, MBA Politisi senior Partai Golkar yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR RI.(Foto: dok/BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo menawarkan tujuh kursi menteri ke kubu Koalisi Merah Putih (KMP). Tawaran tersebut disampaikan agar koalisi partai yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pilpres lalu itu beralih menjadi pendukung pemerintahan saat ini.

Demikian diungkap politikus senior Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (10/5). Pos kementerian apa saja yang ditawarkan Jokowi? Bambang tidak merinci. Yang pasti, katanya, tantangan Jokowi ke KMP itu partai pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) gelisah.

"Akhir-akhir ini partai-partai KIH menunjukkan sikap menentang Jokowi," imbuhnya.

Namun, katanya, tawaran 7 kursi menteri tak membuat KMP tergiur sehingga berubah sikap mau menerima tawaran bergabung ke pemerintahan saat ini. Karena itulah, KIH tidak perlu galau.

"KMP sepakat walaupun tidak masuk kabinet KMP tetap akan dukung presiden. Sampai saat ini kami masih menolak secara halus. Jadi KIH enggak ada alasan galau lah," papar Bamsoet, demikian ia disapa, yang juga baru melaunching sebuah buku terkait evaluasi dan kritikannya pada semester pertama pemerintahan Jokowi yang berjudul, "Republik Komedi 1/2 Presiden" yang diluncurkan di Warung Komando Tebet Jakarta pada, Minggu (10/5).(dem/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
• Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
• Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
• Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
• Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
• Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]