Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polisi
Jokowi Menyampaikan Rasa Duka Mendalam Musibah di Mako Brimob
2018-05-10 19:50:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mendapatkan laporan langsung dari Menko Polhukam, Wakapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN terkait upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Markas Komando (Mako) Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik.

"Alhamdulillah narapidana teroris semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers terkait tindakan narapidana terorisme terhadap aparat keamanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).

Presiden yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama rakyat dan negara kepada seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam menyelesaikan peristiwa ini.

"Perlu saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat, tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun pada terorisme dan juga upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," tegas Presiden.

Atas nama rakyat, bangsa dan negara, Presiden Jokowi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya lima anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dari negara. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi duka ini," ucap Presiden.

Presiden juga telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa pada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah dikuasai oleh narapidana terorisme selama kurang lebih 36 jam, Operasi Penanggulangan Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah berakhir pada Kamis (10/5) pukul 07.15 WIB.

Kerusuhan tersebut mengakibatkan 5 (lima) anggota Polri gugur, yaitu Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas, dan Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.

Empat orang anggota kepolisian lainnya mengalami luka-luka. Sementara seorang napi teroris, Benny Syamsu Tresno, tewas saat berusaha merebut senjata petugas.(rls/bh/as)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]