Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
PSSI
Jokowi Harus Ikut Bertanggung Jawab dengan Kondisi Sepak Bola
Saturday 16 May 2015 21:39:49

Ilustrasi. Suasana pertandingan Sepak Bola Timnas Indonesia di stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komentar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa mendukung semua langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam keputusan membekukan PSSI memantik komentar salah satu anggota komite eksekutif PSSI, Djamal Azis.

Mantan politisi partai Hanura ini mengaku sangat kecewa dengan statment seorang kepala negara yang mendukung pembantunya dalam hal ini Menpora yang sudah memporakporandakan sepak bola dengan tidak memberikan izin kompetisi maupun membekukan PSSI di bawah kepemimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti.

"Pak Nyalla dipilih oleh voter asli. Dipilih oleh rakyat bola yang asli melalui Kongres yang valid dan amanah. Pak Nyalla dipilih sama persis ketika Jokowi dipilih oleh rakyatnya. Jika memang langkah Menpora ini ternyata juga mendapatkan dukungan dari Jokowi, maka artinya Jokowi sudah menggunakan kekuasaannya dengan otoriternya untuk mendapatkan tujuan kepentingan politik. Yang jadi pertanyaan kita semua adalah, mengapa dan ada apa Presiden Jokowi mengamini keputusan pembantunya ini,” ujar Djamal sebagaimana yang dilansir laman situs PSSI, Jumat (15/5).

Karena seperti diketahui, masih kata Djamal, akibat intervensi pemerintah melalui Menpora dengan membentuk tim Transisi, ini akan berdampak besar kepada sepak bola. Federasi dunia, FIFA akan memberikan sanksi kepada Indonesia untuk tidak bisa mengikuti semua hal yang kaitannya dengan sepak bola skala international.

"Pak Jokowi harus menghargai seorang pak Nyalla yang dipilih oleh rakyat bola. PSSI saat ini sudah on the track dan sudah bekerja pasca dualisme yang sempat menghancurkan tatanan sepak bola. Sekali lagi saya tegaskan, lantas kenapa, mengapa, dan ada apa pak Jokowi mengamini keputusan pembantunya dalam hal ini Menpora. Lantas juga mengapa dan ada apa pak La Nyalla dijegal dalam kondisi PSSI yang sudah amanah dan bekerja di jalurnya ini,” tegas pria asal Malang itu.

Djamal menegaskan bahwa masyarakat bola saat ini sangat kecewa dengan komentar Jokowi yang terang-terangan mendukung Menpora membekukan PSSI. "Maka dari itu masyarakat juga tahu, sanksi FIFA nanti jika keluar, itu disebabkan karena ulah siapa dan atas izin siapa,” tutupnya.(pssi/bh/sya)


 
Berita Terkait PSSI
 
• Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
• Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
• Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
• Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
• Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]