Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Jokowi Doyan Utang, Fuad Bawazier: Bisa Picu Huru Hara!
2016-02-29 00:11:00

Ilustrasi. Fuad Bawazier saat memberikan sambutan Nasionalisasi Migas di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, dalam acara HUT satu Dasarwarsa FSPPB.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Melihat kecendrungan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK doyan melakukan utang, Ekonom, Fuad Bawazier mencemaskan ekonomi Indonesia, dia melihat posisi Indonesia diambang krisis yang dahsyat seperti negara Yunani akibat gagal membayar hutang.

Hasil perhitungannya, sebesar 76 persen pemasukan dari pajak hanya untuk membayar cicilan utang dan bunganya.

Dalam catatannya, pada bulan Januari 2016, penerimaan pajak (yang merupakan sumber utama APBN) hanya Rp62,2 Trilyun, sementara pada saat yang bersamaan, negara membayar cicilan utang dan bunganya sebesar Rp47,4 trilyun.

Hal itu membuat mantan Menteri Keuangan tersebut menjadi risau, menurutnya jika pemeritah tidak menahan diri untu melakukan pinjaman, makan APBN akan semakin terbebani dan berimbas pada belanja negara yang makin memburuk hingga membawa krisis dahsyat.

"Indonesia gagal bayar utang karena APBN sudah hampir tidak kuat lagi memikul pembayaran utang negara," Jelasnya, Minggu (28/2).

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa kurs rupiah akan semakin anjlok, semua dolar lari ke luar negeri, Indonesia kesulitan import barang, inflasi tinggi, pabrik-pabrik tutup, pengangguran meningkat tajam.

"Disaat itu rakyat amat menderita dan kemungkinan pemerintah tumbang atau akan terjadi huru hara," pungkasnya.(wr/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]