Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Jokowi Diberi Alternatif Bertemu Presiden SBY di Bali, 27-28 Agustus
Sunday 24 Aug 2014 22:01:14

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Calon Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diberi dua alternatif pilihan waktu untuk bisa bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), apakah setelah selesainya rangkaian kunjungan ke Papua dan Bali, ataukah bertemu di sela-sela agenda Presiden SBY menghadiri World Forum UN Alliance of Civilization di Bali, yaitu tanggal 27 Agustus malam atau 28 agustus siang.

Guna membahas rencana pertemuan itu, Presiden SBY telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto untuk menggelar pertemuan dengan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan antara Menko Polhukam Djoko Suyanto dengan Jokowi telah dilaksanakan di sebuat tempat, di Jakarta, Sabtu (23/8) malam.

"Ada 2 alternatif jadwal pertemuan yaitu di Jakarta dengan catatan harus menunggu Presiden SBY selesai agenda PBB di Bali, World Forum UN Alliance of Civilization tanggal 30 agustus 2014, atau di Bali tgl 27 Agustus malam atau 28 agustus siang," kata Menko Polhukam dalam pesan tertulisnya, Sabtu (23/8) malam.

Menurut Djoko, Jokowi memilih alternatif kedua,yaitu menemui Presiden SBY di Bali. "Pak Jokowi setuju segera bertemu dengan Pak SBY dan berkenan tanggal 27 atau 28 Agustus di Bali. Akan dilaporkan kepada Presiden SBY," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto juga menyampaikan, bahwa Presiden SBY telah memberikan apresiasi kepada Jokowi, yang telah mengklarifikasi berita-berita yang beredar yang tidak sesuai dengan subtansi komunikasi antara Presiden SBY dengan Jokowi selama ini.

Niat Baik

Sebelumnya saat menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI, Jumat (15/8) lalu, Presiden SBY berjanji untuk membantu siapapun yang akan menjadi Presiden Republik Indonesia tahun 2014 – 2019, jika hal itu dikehendaki.

“Ini adalah kewajiban moral saya sebagai mantan Presiden nantinya, dan sebagai warga negara yang ingin terus berbakti kepada negaranya,” kata Presiden SBY ketika itu.

Dalam kesempatan itu, SBY mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih yang nanti disahkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Tahun depan, Presiden kita yang baru akan memberikan pidato kenegaraannya di mimbar ini. Saya mengajak segenap bangsa Indonesia, marilah kita bersama-sama mendengarkannya, dan mendukung beliau untuk kebaikan dan kemajuan negeri ini,” pesan SBY.

Menurut SBY, ia juga mempunyai mimpi dan harapan yang indah, yaitu terbangunnya budaya politik yang luhur, dimana para pemimpin Indonesia saling bahu membahu, saling membantu, dan saling mengingatkan demi masa depan Indonesia.

“Saya yakin itulah yang didambakan oleh rakyat Indonesia, dan itulah yang harus kita berikan dengan ikhlas kepada mereka,” tutur SBY ketika itu yang disambut dengan tepuk tangan peserta sidang bersama DPR RI dan DPD RI.

Sementara Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkatnya, Sabtu (23/8) mengatakan, pertemuan Presiden SBY – Jokow itu dilaksanakan semata karena niat baik untuk membicarakan transisi kepemimpinan agar berjalan lancar sebagaimana harapan dan keinginan presiden baru.

“Tidak ada sedikitpun pikiran Presiden SBY untuk merecoki pemerintahan yang baru, seperti dituduhkan," tegas Julian.(IML/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]