Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Jokowi Dan Ahok Maju Untuk DKI Satu


Ahok dan Jokowi (Foto: ahok.org)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - PDIP dan Gerindra akhirnya resmi mengusung Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok untuk dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2012.

"Jadi saya sudah resmi ditunjuk PDIP maju sebagai cagub dan sore ini saya akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta bersama pasangan saya Basuki Tjahaya Purnama," kata Jokowi saat ditemui wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (19/3).

Jokowi menambahkan, dirinya dapat bekerjasama dengan Ahok dalam membenahi ibukota. "Ya kami intinya visinya sama yakni menangani masalah yang ada di jakarta,"tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik, menyatakan partainya memiliki alasan kuat mengusung anggota DPR Komisi II dari Fraksi Partai Golkar itu. Ahok pun sudah sungguh-sungguh untuk dicalonkan sebagai cawagub dengan mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar. "Jauh-jauh hari kita telah memotret, kita diskusikan dan kesimpulannya itu. Ahok bagus bila disandingkan dengan Jokowi," ungkapnya.

Pihaknya optimistis, pasangan ini akan memenangi pertarungan pilkada DKI dan mengalahkan para pesaingnya. "Kita bayangkan dua-dua orang ini mengelola kota, bagus, masyarakat nggak ada yang disakiti. Makanya kita bawa ke Jakarta," tutur Taufik.

Seperti diketahui, sebelumnya PDIP dan Gerindra berdiskusi untuk menentukan pendamping Jokowi sebagai bakal calon Wagub DKI Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Boy Sadikin, terdapat lima nama yang diusungkan dalam diskusi tersebut. Seperti, Adang Ruchiatna, Boy Sadikin, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Deddy Mizwar, dan Fadli Zon. (bds/rob)




 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]