Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Jokowi Buka Penas KTNA, Warga Aceh Usir Gubernur Kalbar, Cornelis
2017-05-07 05:39:22

Demo aksi masyarakat Aceh saat kedatangan Cornelis Gubernur Kalbar yang diusir dari Aceh.(Foto: Istimewa)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan ke-15 Tahun 2017 telah resmi dibuka Presiden Jokowi, Sabtu (6/5) di Stadion Harapan Bangsa, Gampong Lhong Raya, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Sementara itu, di tempat lain sejumlah warga masyarakat di Banda Aceh, justru menggelar aksi yang mengambil lokasi di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh.

Aksi yang digelar dibawah komando Laskar Pembela Islam (LPI) ACEH itu, dilakukan untuk menolak kehadiran Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis MH di Banda Aceh, yang berniat menghadiri Penas KTNA-XV yang diresmikan Presiden dengan pemukulan Tambo itu.

"Bumi Aceh haram di injak oleh siapapun yang benci kepada Ulama dan Islam, termasuk Cornelis. Kami minta kepada Gubernur kafir harbi itu, untuk segera angkat kaki dari Aceh, sebelum kami mengusir paksa," ujar seorang orator dalam aksi yang berlangsung singkat itu.

Aksi warga masyarakat Aceh itu, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Hotel Hermes Palace tempat dimana Cornelis menginap, lalu meminta pihak Hotel Hermes untuk segera mengusir Gubernur Kalbar itu dari hotel tersebut. Menurut massa aksi, hal itu dilakukan Masyarakat Aceh tidak bisa menerima kehadiran Cornelis, yang beberapa waktu lalu juga pernah menolak kedatangan Ulama untuk berdakwah di Kalimantan Barat. Berikut kiriman video saat massa aksi mendatangi hotel tempat Gubernur Kalbar itu menginap.

Sebelumnya, sebagaimana viral di media sosial beredar pidato Gubernur Kalbar yang bernada provokatif, intoleran dan menyerang Simbol Islam. Akibat Pidato Cornelis itu, salah satu ulama tak bersalah dipulangkan dengan paksa oleh aparat kepolisian. "Aparat ternyata lebih takut dengan ancaman segelintir massa Dayak Kristen, dibanding memikirkan perasaan dan hati ummat Islam," ujar para pelaku aksi tersebut.

Karena desakan massa aksi, akhirnya pihak Hotel Hermes memberikan keterangan bahwa Gubernur Kalimantan Barat itu, sudah check out sekitar pukul 12.00 WIB seraya memperlihatkan selembar kertas bukti yang bersangkutanb telah meninggalkan hotel tersebut. Mendapatkan keterangan seperti itu, dengan tertib kemudian massa aksi membubarkan diri.

Sementara, Dimedia sosial beredar luas pidato Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) bernada provokatif, intoleran dan menyerang simbol agama Islam.

Banyak netizen yang heran dan tak habis pikir dengan pidato Cornelis yang penuh dengan kebencian kepada ulama dan Islam itu.

Kini, sudah hampir 2000 kali video tersebut di retweet pada laman Twitter. Hal ini membuat kaget seorang netizen.

"Ya Allah, hampir 2000 retweet," kicau akun @NetizenTofa, Sabtu (6/5).

Sebelumnya, netizen itu mengunggah video pidato Cornelis sembari menulis, "Kalau gitu, setuju kan jika Gubernur Kalimantan Barat ini sedang melakukan praktik MENEBAR KEBENCIAN?," kicaunya.

Berikut video pidato Cornelius yang memancing emosi umat Islam, Klik YouTube.(red-03/telnews/telusur/pekanews/bh/sya)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]