Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bus Transjakarta
Jokowi Bohong, Politikus Nasdem yang Laporkan Kasus Transjakarta ke KPK
Saturday 14 Jun 2014 15:52:09

Ilustrasi. Berbagai demo aksi masa terkait kasus Korupsi Bus TransJakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo, terkait kasus korupsi proyek pengadaan bus transjakarta.

Menurut politikus Partai Nasdem, Azas Tigor, Jokowi telah melakukan pembohongan publik terkait laporan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena yang melaporkan kasus itu ke KPK bukan Jokowi, tapi Azas Tigor.

"Justru saya yang berkali-kali dorong Jokowi agar melaporkan kasus korupsi pembelian bus transjakarta ke KPK. Tapi berhubung tidak dilaporkan juga, ya saya yang lapor ke KPK," ujar Tigor saat dihubungi, Kamis (12/6) lalu.

Sebagaimana diketahui, Jokowi kerap membantah keterlibatannya dalam kasus bus transjakarta rusak dan berkarat. Kasus yang telah ditangani oleh Kejaksaan Agung ini telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono sebagai tersangka.

Hari ini saat kampanye di Tasikmalaya, Jokowi mengaku sudah bersikap tegas terkait mencuatnya kasus bus Transjakarta. Katanya, begitu ada pemberitaan mengenai bus Transjakarta, dia langsung mencopot Udar Pristono sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

"Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tegasnya.

Sementara, demo aksi terus dilakukan dari berbagai organisasi masyarakat untuk mengusut secara tuntas pada kasus Korupsi Bus TransJakarta berkarat ini. Kemarin massa yang mengaku dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam se-Jakarta berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (13/6). Mereka menuntut agar KPK mengambil alih kasus korupsi proyek pengadaan bus gandeng transjakarta dan BKTB dari Kejaksaan Agung, yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo.

Keganjilan lain yang diungkap yakni; mengenai salah satu perusahaan pemenang tender ini, PT Ifani Dewi yang ternyata hanya berkantor di ruko kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dengan dua orang pegawai.

Seperti diketahui, Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memeriksa Michael Bimo Putranto, Bimo yang dikabarkan adalah orang dekat dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, pemeriksaan Michael Bimo Putranto hanya dilakukan sekitar 30 menit oleh Kejagung pada, Jumat (23/5) lalu.

Kini Kejagung telah menetapkan Udar Pristono dengan kapasitasnya selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Ia diduga telah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan bus TransJakarta. Selain Udar, pegawai Direktorat Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto, PPK Drajad Adhyaksa, serta Ketua Panitia Pengadaan Setio Tuhu.

Proyek program pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai sekitar Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai sekitar Rp 500 miliar.(rmol/ald/bhc/sya)(zul/rmol/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]