Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Jokowi Bicara Presiden RI Non Muslim, Anton Tabah: Pemimpin Itu Harus Peka Rasa dan Hati
2020-03-11 10:24:39

Irjenpol (Purn) Anton Tabah Digdoyo, Pengurus MUI Pusat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Siapapun bisa menjadi Presiden Republik Indonesia, termasuk sosok dari kalangan nonmuslim. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sebuah wawancara eksklusif bersama dengan BBC Indonesia beberap waktu lalu.

Sontak, pernyataan Presiden Joko Widodo ini menuai kritik keras dari Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anton Tabah Digdoyo.

"Orang cerdas apalagi pemimpin itu harus peka rasa, peka hati. Orang bodoh kebalikannya, tak peka rasa tak peka hati, bahkan mati rasa. Maka falsafah Jawa ada ajaran ngono yo ngono ning ojo ngono," kata Anton Tabah kepada redaksi, Selasa (10/3).

Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi tak elok lantaran selain mayoritas masyarakat muslim, saat ini Indonesia juga sedang dihadapkan dengan beragam masalah. Publik tanah air juga saat ini sedang mengalami fenomena distrust atau ketidakpercayaan kepada pemerintah.

Ia pun mengkritisi tim komunikasi di balik sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang dianggap kurang cakap dalam melihat situasi dan kondisi terkini.

Hal lain yang tak kalah dikritisi adalah keputusan Presiden Jokowi yang kembali 'menghidupkan' nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masuk dalam kandidat Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN). Padahal, masyarakat belum lupa dengan kasus penistaan agama yang menimpa Ahok dan berujung ke jeruji besi.

"Dalam perspektif komunikasi politik maupun sosial, Jokowi seperti menentang arus, memantik kemarahan sosial. Seperti tak ada orang saja, bekas penista agama dijadikan pemimpin," tegasnya.

Jokowi juga harus memegang teguh falsafah Jawa, yakni angon angin (mencari waktu yang terbaik). Menurutnya,NKRI adalah negara muslim terbesar di dunia, di mana bangsa lain akan menghormati mayoritas.

"Perkataan (Jokowi) tidak tepat, sangat kontraproduktif karena kerakyatan kebangsaan dan kenegaraan tak cuma dibangun dengan hukum hitam putih, tapi juga filosofis sosiologis apa yang hidup di tengah-tengah masyarakat harus dipertimbangkan bukan asal-asalan lalu semau gue," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)



 
Berita Terkait Jokowi
 
• PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
• Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
• Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
• PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
• PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]