Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
MRT
Jokowi: MRT Masih Butuh Waktu Sampai 2017 Mendatang
Friday 21 Dec 2012 14:02:13

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan, Jum'at (21/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo selepas sholat Jumat (21/12) di Balai kota ketika dicegat wartawan dan menanyakan perihal transportasi publik serta pelayanan masyarakat DKI Jakarta menuturkan, "kita ingin pelayanan publik yang transparan, mungkin ada yang kaget, mungkin ada yang terkejut, tapi mungkin ada yang biasa-biasa saja, saya kira semangat kita ke arah tahun 2013 mendatang lebih tansparan lagi," ujarnya.

Menyangkut transportasi umum ia mengungkapkan, "angkutan masal kita masih butuh waktu di tahun 2013, agar program genap ganjil bisa 80% dijalankan. Kemudian, mengenai monorel perkiraan kita 3 sampai 4 tahun lagi. Sedangkan MRT itu masih butuh waktu lama, sampai di Kampung Banten 2017 mendatang. Kan ini projek jangka panjang, kita tak mau mengalami kemacetan setiap hari, maka pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung kebijakan," tambahnya.

"Ada 3 tahapan tranportasi publik, yaitu Genap Ganjil, Monorel, dan MRT, namun semua masih perlu masukan-masukan lagi sampai semua dampaknya akan kita ukur analisanya," terang Jokowi.

Joko Widodo mengatakan, "peranan masyarakat yang paling penting adalah budaya tertib lalu lintasnya, agar 40% bisa mengatasi kemacetan. Tidak berhenti di sembarang tempat, seperti di terminal bayangan, penumpang ada ingin turun di depan gangnya, supir mengangkat penumpang seenaknya," katanya.

Jokowi ketika ditanya mengenai pelayan publik di DKI yang masih buruk menjawab, "ya kita perbaiki dan terus kita perbaiki, pelayan publik di Jakarta akan terus kita perbaiki, bila ada pejabat dibawah saya yang melakukan kesalahan, tidak akan dipecat tapi akan saya copot," pungkas Jokowi.(bhc/put)


 
Berita Terkait MRT
 
• MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
• PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
• Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
• Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
• Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]