Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Jokowi: Di 25 Titik Genangan Hampir Ada Mulut Air
Thursday 14 Nov 2013 18:52:11

Tampak anggota TNI AD saat bersih-bersih di Banjir Kanal Barat.(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 4.500 anggota TNI AD dan Dinas kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibantu ribiuan warga menggelar bersih-bersih sampah di bantaran Banjir Kanal Barat (BKB) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/11) pagi sekitar pukul 08.30 Wib.

Asisten Teritorial KASAD, Mayjen TNI Meris Wiryadi, menyebutkan selain membersihkan kali dan sungai, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak buang sampah sembarangan.

"Kegiatan seperti ini harus berlanjut supaya tidak banjir terus menerus di Jakarta. Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemda DKI yang ada di bawah untuk berikan penyuluhan memberikan edukasi," kata Meris Wiryadi.

Joko widodo atau yang lebih akrab dipanggil Jokowi dan Mayjen TNI Meris Wiryadi lalu berpatroli menyusuri aliran Kali Ciliwung dengan speedboat.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Jokowi, menuturkan pembenahan ibukota Jakarta akan terasa sia-sia, apabila warga Jakarta masih membuang sampah sembarangan.

Menurut Jokowi, banjir di Jakarta di akibatkan karena sampah yang menyumbat di mulut-mulut aliran sungai.

"Di 25 titik genangan hampir ada mulut air. Tidak bisa untuk aliran air karena tersumbat sampah. Kemudian ada genangan lain, got tak bisa mengalir dilihat ada sampah juga," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengatakan akan menerapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah secara ketat, sehingga warga tidak bisa lagi sembarangan membuang sampah.

"Itu dendanya sebesar Rp 500 ribu untuk masyarakat, sementara kalau perusahaan Rp 50 juta jika buang sampah sembarang," ujarnya.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]