Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Jokay dan Istrinya Jadi Korban Diduga Dilakukan Begal Saat Melintas di CakCing
Sunday 31 May 2015 08:06:55

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lagi-lagi terjadi aksi perampokan secara paksa pada pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor saat melintasi Jalan Raya Cakung-Cilincing (CakCing) Jakarta Utara. Peristiwa yang terjadi tepatnya sebelum Pool Trailer AKA, pada Sabtu (30/5) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, usai pulang dari kantornya didaerah Cempaka Putih, Jakarta.

Kronologisnya, seperti yang dikatakan korban bernama Jokay Ujo yang juga selaku ketua Forum Diskusi Wartawan (Fodiswan), yang dicurigai dilakukan oleh kelompok genk motor Begal bahwa, para pelaku ada berjumlah empat orang dengan berboncengan dua sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dan Kawasaki Ninja 2 Tak berwarna hitam. Kedua motor pelaku tanpa plat kendaraan. Keempat pelaku menggunakan jaket hitam dan helm gelap.

"Pelaku yang mengendarai Mio lebih dahulu berusaha merampas tas isteri saya namun gagal, tapi pelaku yang mengendarai motor ninja berhasil menarik tas isteri saya dengan paksa, lalu terjadi saling tarik menarik dalam kedaan kondisi motor tengah berjalan," ujar Jokay, yang juga sebagai Pemred disalah satu media online pada pewarta BeritaHUKUM, Jakarta, Sabtu (30/5).

Istri saya, imbuhnya menerangkan, berusaha mencoba mempertahankan tasnya, dan pelaku berusaha mengambil tas. Sedangkan saya sendiri sebagai yang mengendarai sepeda motor Vega berwarna hitam saling tendang dengan pelaku, yang mengendarai motor ninja.

Lalu, aksi saling tarik menarik dan tendang menendang itu terjadi kurang lebih satu menit sebelum akhirnya saya tersungkur ke aspal setelah terkena tendangan. "Setelah saya bersama istri terjatuh, pelaku coba berhenti namun kabur, ketika saya terbangun sambil mengeluarkan tali pinggang saya, pelaku gagal mendapatkan rampasan saya," jelas Jokay.

Untuk hal ini korban Jokay mengalami luka memar dibagian tangan dan kaki sebelah kiri, dan istri kehilangan satu tas. Pihak Polsek Cilincing Jakarta Utara sedang menelusuri dan mengusut kejadian, setelah Jokay dan istrinya melaporkan peristiwa tersebut.(bh/bar)


 
Berita Terkait Begal
 
• Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
• Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
• 2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
• Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
• Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]