Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Polisi
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
2022-08-26 09:54:04

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Prabowo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Prabowo mengingatkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum polisi nakal, bukan hanya dimutasi, namun dipidanakan.

"Kalau ada Kapolda nakal, kalau ada Kapolres nakal, main proyek, meras, jangan dimutasi, pidanakan. Saya enggak nyebut bintang tiga, karena saya lihat sudah bagus-bagus," kata Johan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Politisi PDI-Perjuangan ini melanjutkan, Kapolri didukung orang-orang yang punya komitmen dan integritas, jadi jangan ragu-ragu dalam melakukan tindakan. "Bapak didukung orang luar biasa, karena itu Bapak harus menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya," beber legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII ini.

Johan juga mewanti-wanti Kapolri soal gaya hidup polisi yang mewah. Ada beberapa oknum polisi yang terang-terangan menunjukkan barang mewah di media sosial mereka. "Yang kedua, yang jadi keprihatinan saya, saya beberapa kali ke dapil, sempat diungkap beberapa rekan, sekarang saya lihat polisi di bawah Kapolres, Kapolsek menikmati hidup hedon," ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII itu.

Di akhir, ia juga mengatakan ia mendukung kinerja Kapolri dan menyerukan pada semua pihak untuk tidak menginterpensi Kapolri. "Pak Listyo Sigit, jika Bapak lurus dan benar menjalankan fungsi sebagai Kapolri, saya Johan Budi akan mendukung sepenuhnya. tapi sebaliknya jika bapak mulai belok-belok, saya orang pertama yang akan meluruskan bapak. Kalau dengan tindakan bapak cuek, dengan ucapan bapak gubris, maka dengan doa. semoga tuhan yang maha esa memberikan keberanian kepada Pak Listyo Sigit," tutup Johan.(we/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]