Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Johan Budi: Ada Empat Orang yang Dicurigai
Wednesday 24 Oct 2012 12:49:22

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyelidikan kasus Hambalang, siang tadi (24/10), Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, "Beberapa pekan lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan ada satu orang yang terkait dengan kasus Hambalang," ujarnya.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Syarifuddin, Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global. Untuk kesekian kalinya Rizal diperiksa KPK. Sebelumnya ia sempat diperiksa pada September lalu. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rizal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.

Rizal saat ini telah memenuhi panggilan KPK. PT Metaphora Solusi Global adalah perusahaan subkontrak dari PT Yodya Karya. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi, perusahaan ini tercatat berkantor di kawasan Pasar Minggu dan pernah digeledah penyidik KPK, untuk mengumpulkan bukti dan dokumen terkait Hambalang. KPK juga pernah memanggil Komisaris PT Metaphora, Muhammad Arifin dan Direktur Operasional PT Methapora Asep Wibowo sebagai saksi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]