Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Palestina
Jo Biden Menang, Hidayat Nur Wahid: Semoga Berdampak Untuk Kemerdekaan Palestina
2020-11-09 06:16:02

Pasangan Joe Biden- Kamala Harris.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 yang dipastikan akan dimenangkan oleh pasangan Joe Biden- Kamala Harris diharapkan bisa berdampak pada perpolitikan di Timur Tengah.

Harapan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dia menjelaskan bahwa kemenangan politisi Partai Demokrat itu telah berdampak hingga ke Israel. Di mana rakyat Israel beramai-ramai menggelar demonstrasi untuk menuntut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mundur.

"Menangnya Biden (kekalahan Donald Trump) dalam pilpres di AS, berdampak hingga ke Israel. Masyarakat ramai demonstrasi tuntut lengsernya Bibi (Natanyahu) sekutu Donald Trump," tutur Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (8/11).

Kepada Biden, politisi PKS itu berharap ada koreksi terhadap kebijakan Donald Trump untuk Israel dan Palestina. Minimal, Hidayat ingin agar kebijakan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dianulir.

Selain itu, Biden juga diharapkan bisa memberi pengakuan penuh untuk Palestina sebagai sebuah negara.

"Semoga juga berdampak untuk koreksi ketidakbijakan Donald Trump, agar ada pengakuan penuh untuk kemerdekaan Palestina, dengan Yerusalem sebagai ibukotanya," tutupnya.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]