Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
2021-12-06 11:28:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Kocok ulang kabinet atau reshuffle menjadi hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Namun hingga pengujung tahun, Presiden Joko Widodo belum juga merombak susunan menteri pada kabinetnnya.

Pengamat politik Iwel Sastra mengulas, setidaknya terdapat beberapa parameter atau acuan Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Yang pertama, kata dia jika reshuffle mengacu kepada kontroversi dalam pemberitaan media yang juga berkaitan dengan pernyataan, kebijakan maupun tindakan, maka tiga menteri layak dicopot.

"Jika mengacu kepada hal ini setidaknya ada tiga nama menteri yang memiliki potensi untuk diganti yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan kepala KSP Moeldoko," kata Iwel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/12).

Namun menurut Direktur Mahara Leadership ini, Presiden Jokowi memiliki parameter sendiri dalam memutuskan mengganti seorang menteri. Sebagai contoh Nadiem Makarim, walaupun berasal dari non partai dan namanya sering disebut-sebut akan diganti tapi hingga sekarang bisa tetap aman pada posisinya.

Disisi lain, hal menarik lain untuk dicermati dalam isu perombakan kabinet kali ini adalah kesiapan PAN untuk bergabung dalam kabinet. Ini terbaca dari pernyataan wakil ketua umum PAN Yandri Susanto yang menyebutkan bahwa PAN sudah menyiapkan kader untuk mengisi kabinet jika diminta. Kader yang disiapkan antara lain Zulkifli Hasan, Soetrisno Bachir dan Eddy Soeparno.

"Jika Jokowi menyambut kesiapan PAN ini maka diprediksi posisi yang akan diberikan kepada PAN adalah posisi yang diisi oleh menteri non parpol. Selain itu publik tentu juga menunggu posisi apa yang akan diberikan Jokowi kepada mantan panglima TNI Hadi Tjahjanto," pungkas Iwel.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
• Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
• Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
• Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
• Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
• Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]