Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
2021-12-06 11:28:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Kocok ulang kabinet atau reshuffle menjadi hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Namun hingga pengujung tahun, Presiden Joko Widodo belum juga merombak susunan menteri pada kabinetnnya.

Pengamat politik Iwel Sastra mengulas, setidaknya terdapat beberapa parameter atau acuan Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet. Yang pertama, kata dia jika reshuffle mengacu kepada kontroversi dalam pemberitaan media yang juga berkaitan dengan pernyataan, kebijakan maupun tindakan, maka tiga menteri layak dicopot.

"Jika mengacu kepada hal ini setidaknya ada tiga nama menteri yang memiliki potensi untuk diganti yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan kepala KSP Moeldoko," kata Iwel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/12).

Namun menurut Direktur Mahara Leadership ini, Presiden Jokowi memiliki parameter sendiri dalam memutuskan mengganti seorang menteri. Sebagai contoh Nadiem Makarim, walaupun berasal dari non partai dan namanya sering disebut-sebut akan diganti tapi hingga sekarang bisa tetap aman pada posisinya.

Disisi lain, hal menarik lain untuk dicermati dalam isu perombakan kabinet kali ini adalah kesiapan PAN untuk bergabung dalam kabinet. Ini terbaca dari pernyataan wakil ketua umum PAN Yandri Susanto yang menyebutkan bahwa PAN sudah menyiapkan kader untuk mengisi kabinet jika diminta. Kader yang disiapkan antara lain Zulkifli Hasan, Soetrisno Bachir dan Eddy Soeparno.

"Jika Jokowi menyambut kesiapan PAN ini maka diprediksi posisi yang akan diberikan kepada PAN adalah posisi yang diisi oleh menteri non parpol. Selain itu publik tentu juga menunggu posisi apa yang akan diberikan Jokowi kepada mantan panglima TNI Hadi Tjahjanto," pungkas Iwel.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]