Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Islam
Jika Perjuangan Masih Sekadar Simbol, Umat Islam Sulit Berjaya
2021-01-05 08:25:46

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut bahwa umat Islam sulit untuk berjaya jika kemenangan Islam hanya dimaknai sekadar pada penyematan identitas simbolik seperti nama ataupun kemasan yang bercirikan Islam.

Padahal, apakah sesuatu itu Islami atau tidak, tidak dapat disimpulkan hanya dari tampilan lahiriah seperti nama atau simbol-simbol Islam, tapi melalui sistem yang berlaku di dalamnya.

"Mengembangkan bisnis yang jujur tanpa dilabeli syariah itu kan lebih syariah. Menjual produk lebih murah itu kan sudah syar'I," celetuknya dalam pengajian daring Ahad pagi PCM Gunungpati II Semarang, Minggu (3/1).

Mudahnya umat muslim terkecoh oleh simbol, menurutnya mengakibatkan proyek strategis keumatan seringkali terbengkalai daripada selesai.

Abdul Mu'ti mencontohkan negara mayoritas muslim seperti Indonesia kalah oleh negara mayoritas non muslim seperti Thailand dalam menguasai pasar halal dunia dan pariwisata halal dunia. Dalam skala yang lebih luas, umat muslim juga masih menjadi konsumen daripada produsen.

"Makanya saya bilang bagaimana orang Buddha bisa menangkap peluang bisnis halal dan dia mau melakukan itu karena dia melihat ada profit yang luar biasa, sementara kita ini yang umat Islam itu lebih banyak bertarung dengan simbol dan slogan daripada bertarung secara langsung," ungkapnya.

Karena itu, Abdul Mu'ti berharap umat Islam selain mulai menguatkan persatuan dengan sesamanya, juga mulai meluaskan tafsir bahwa selain ada perintah perjuangan yang tekstual secara teologis, ada perintah lain yang kontekstual sesuai zaman.(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]