Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Jika BBM Naik, Buruh Ancam Kepung SBY di DPR RI
Thursday 13 Jun 2013 14:39:32

M Rusdi, General Secretary (KSPI) di Hotel Mega Jakarta Pusat, Kamis (13/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sikap untuk menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengancam akan menurunkan ribuan buruh ke jalan dan mengepung Presiden SBY, saat akan menyampaikan Nota Keuangan di DPR RI pada Agustus mendatang.

"Kami menyatakan sikap menolak kenaikan (BBM) dan program (BLSM), kami akan turunkan 5.000 hingga 10.000 buruh dan mengepung Presiden SBY pada tanggal 16 Agustus dalam menyampaikan Nota Keuangan di DPR RI," ujar M Rusdi, General Secretary (KSPI) di Hotel Mega Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Ditambahkanya kenaikan (BBM) dan program (BLSM) itu sangat berdampak buruk pada buruh, buruh yang akan menerima dampaknya secara langsung atas kenaikan biaya-biaya transportasi dan akhirnya akan menurunkan upah buruh, karena akan meningkatkan inflasi dan pasti kenaikan biaya sewa rumah.

"Kenaikan upah buruh 30% di Jabotabek akan menjadi sia-sia dan percuma saja buruh juga tidak mendapat progam BLSM itu," ujar Rusdi.

Pemerintah seharusnya mencarikan alternatif lain, yaitu stop subsidi untuk PLN. Kami memiliki data pemerintah tidak serius meningkatkan pendapatan negara melalui wajib pajak.

"Hanya 8,8 % untuk perorangan, dan baru 14% wajib pajak perusahaan yang tertagih," ungkapnya.

Bila potensi pajak teroptimalkan, maka tidak akan ada masalah buruh dan mogok masal. Ini bukan ancaman, ini merupakan keseriusan dan pernyataan sikap kami.

Seperti diketahui, Pemerintah dalam waktu dekat, mulai 1 Juli mendatang akan menaikkan harga BBM. Pemerintah melalui Wapres Boediono telah melakukan sosialisasi dan loby di tingkat politik kepada partai koalisi untuk sepakat mendukung kebijakan menaikkan harga BBM.(bhc/put)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]