Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Penyelundupan BB
Jhonny Bebas, KY Periksa Mantan Hakim Agung
Tuesday 26 Mar 2013 17:34:49

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko, yang diduga terkait suap dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Johnny Abbas dalam perkara penyelundupan 30 kontainer Blackberry (BB), Oktober 2012.

"Kita sudah periksa Pak Djoko terkait laporan penanganan perkara penyelundupan BB," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (26/3).

Namun demikian, Imam belum dapat mengungkapkan materi pemeriksaan, dengan berdalih bahwa hasil pemeriksaan akan dibawa ke dalam Rapat Pleno KY. "Sabar saja," ucap Imam dan mengungkapkan akan melanjutkan gerak institusinya dalam memeriksa anggota Majelis Hakim agung PK lainnya, dan hingga berita ini diturunkan belum dijelaskan kapan agenda tersebut dilakukan.

Perlu diketahui anggota majelis PK adalah, Achmad Yamanie dan Andi Ayyub Saleh, yang menyatakan dissenting opinion (perbedaan pendapat), sedangkan Djoko sudah pensiun, awal Januari 2013 dimana Achmad dipecat, karena terbukti merubah hukuman perkara terpidana mati Hengky Gunawan.

Djoko Sarwoko usai diperiksa selama 90 menit, menyatakan isu suap sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang tidak puas sehubungan dengan adanya dissenting opinion.

Djoko yang dikenal dekat dengan Wartawan menepis dikabulkannya PK Johnny, karena adanya suap oleh Direktur PT Prolink Logistics Indonesia yang didakwa menyelundupkan 30 kontainer BB, yang bernilai seratusan miliar rupiah. "Dikabukannya PK, sebab ada keadaan baru dan terbukti, dia hanya pengangkut barang."

Perkara ini sampai sekarang masih menyisakan tanda tanya, karena sampai sekarang aktor intelektual belum terungkap dan banyak isu yang berkembang di balik penanganan kasus yang merugikan negara ini.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Penyelundupan BB
 
• Jhonny Bebas, KY Periksa Mantan Hakim Agung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]