Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Terbang
Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
2016-09-08 17:00:08

Su-27 Pesawat tempur Rusia datang sangat dekat dengan Pesawat P-8A Poseidon. Rusia mengatakan jet-jet tempur SU-27 mereka melakukan pencegatan karena pesawat AS itu mengarah wilayah Rusia dengan mematikan sinyal transponder.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sebuah pesawat tempur Rusia terbang dalam jarak sekitar 3 meter saja jauhnya dari salah satu pesawat pengintai Amerika Serikat yang beroperasi di Laut Hitam, kata Pentagon.

Para pejabat AS menyebut, penyusupan pesawat SU-27 pada hari Rabu (7/9) itu adalah tindakan 'berbahaya dan tidak profesional.'

Sebaliknya, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pesawat AS itu mengarah wilayah Rusia dan pilot SU-27 mereka mematuhi aturan internasional.
Rusia saat ini sedang melakukan latihan militer di Laut Hitam.

Juru bicara Pentagon Kapten Jeff Davis mengatakan pesawat angkatan laut AS, P-8A Poseidon sedang melakukan operasi rutin di wilayah udara internasional ketika jet tempur Rusia membuat manuver yang membahayakan.

"Tindakan ini berpotensi untuk secara tidak perlu meningkatkan ketegangan, dan bisa mengakibatkan kesalahan perhitungan atau kecelakaan," katanya.

Seorang pejabat pertahanan AS yang dikutip kantor berita AFP mengatakan pesawat Rusia terbang dalam jarak 10 meter, sebelum kemudian merapat hingga hanya tiga meter.

Namun, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan jet-jet tempur mereka melakukan pencegatan karena pesawat AS itu mengarah ke wilayah Rusia dengan mematikan sinyal transponder - sinyal yang membantu pihak lain mengidentifikasi pesawat itu.
"Setelah pesawat-pesawat Rusia terbang lebih dekat ke pesawat mata-mata itu untuk mendapatkan konfirmasi visual dan mengidentifikasi nomor sayap mereka, pesawat Amerika itu mengubah arah secara tajam dan terbang menjauh," kata sebuah pernyataan Rusia.

"Pilot-pilot Rusia sudah bertindak dalam kepatuhan terhadap aturan penerbangan internasional."(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Terbang
 
Bagaimana Mengalahkan Rasa Takut Terbang?
 
Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
 
Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
 
AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
 
Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]