Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Terbang
Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
2016-09-08 17:00:08

Su-27 Pesawat tempur Rusia datang sangat dekat dengan Pesawat P-8A Poseidon. Rusia mengatakan jet-jet tempur SU-27 mereka melakukan pencegatan karena pesawat AS itu mengarah wilayah Rusia dengan mematikan sinyal transponder.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sebuah pesawat tempur Rusia terbang dalam jarak sekitar 3 meter saja jauhnya dari salah satu pesawat pengintai Amerika Serikat yang beroperasi di Laut Hitam, kata Pentagon.

Para pejabat AS menyebut, penyusupan pesawat SU-27 pada hari Rabu (7/9) itu adalah tindakan 'berbahaya dan tidak profesional.'

Sebaliknya, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pesawat AS itu mengarah wilayah Rusia dan pilot SU-27 mereka mematuhi aturan internasional.
Rusia saat ini sedang melakukan latihan militer di Laut Hitam.

Juru bicara Pentagon Kapten Jeff Davis mengatakan pesawat angkatan laut AS, P-8A Poseidon sedang melakukan operasi rutin di wilayah udara internasional ketika jet tempur Rusia membuat manuver yang membahayakan.

"Tindakan ini berpotensi untuk secara tidak perlu meningkatkan ketegangan, dan bisa mengakibatkan kesalahan perhitungan atau kecelakaan," katanya.

Seorang pejabat pertahanan AS yang dikutip kantor berita AFP mengatakan pesawat Rusia terbang dalam jarak 10 meter, sebelum kemudian merapat hingga hanya tiga meter.

Namun, Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan jet-jet tempur mereka melakukan pencegatan karena pesawat AS itu mengarah ke wilayah Rusia dengan mematikan sinyal transponder - sinyal yang membantu pihak lain mengidentifikasi pesawat itu.
"Setelah pesawat-pesawat Rusia terbang lebih dekat ke pesawat mata-mata itu untuk mendapatkan konfirmasi visual dan mengidentifikasi nomor sayap mereka, pesawat Amerika itu mengubah arah secara tajam dan terbang menjauh," kata sebuah pernyataan Rusia.

"Pilot-pilot Rusia sudah bertindak dalam kepatuhan terhadap aturan penerbangan internasional."(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Terbang
 
• Bagaimana Mengalahkan Rasa Takut Terbang?
 
• Bisa Terbang Bukan Lagi Sekadar Mimpi ''Hoverboard'
 
• Jet Tempur Rusia Terbang Tiga Meter dari Pesawat AS
 
• AS Larang Terbang Boeing 787 Dreamliner
 
• Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]