Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
SKK Migas
Jero Wacik: SKK MIGAS Jangan Dikutak-Katik Lagi, Biarkan Berjalan
Wednesday 16 Jan 2013 16:30:38

Jero Wacik (tengah), Kepala SKK MIGAS Baru Rudi Rubiandini (kanan), dan Wamen ESDM Susilo Siswo Utomo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian ESDM setelah melantik kepala SKK (MIGAS) yang baru Rudi Rubiandini, dimana setelah dibubarkan (MK), BP MIGAS yang lama sempat dirangkap jabatan selama 2 bulan 3 hari oleh Menteri ESDM Jero Wacik sebagai SK sementara MIGAS.

Dalam jumpa pers di lantai 1 gedung ESDM, Jero Wacik menerangkan kepada wartawan bahwa, Institusi yang baru ini adalah SKK (MIGAS). Dari nama yang lama "sementara" hilang diganti khusus, apa yang kita lakukan adalah guna kepastian hukum.

"Jadi sekarang ada lembaga yang namanya SKK Migas Kradibel, pasti dan sah, dan tidak usah dikutak-kutik lagi, biar berjalan ini, jadi untuk KKS saya minta tidak usah ragu," ucap Jero Wacik.

Orang yang ditunjuk khusus dan dilakukan fit and propertest oleh Bapak Presiden dan Pak Wapres, selama ini saya yang merangkap jabatan, dan berjalan dengan baik.

Sekarang sudah ada pak Rudi, khusus disitu tidak lagi dirangkap oleh saya, dan dipilih khusus,

"Dan bagi karyawan SKK (MIGAS) tidak perlu ragu, jadi sampai kapan, sampai undang-undang baru keluar, dan jangan ragu lagi ini pasti," kata Jero Wacik.

Jero Wacik sangat berharap bantuan wartawan untuk menjelaskan sejelasnya kepada masyarakat, tentang sudah dibentuknya SKK MIGAS.

Rudi Rubiandini mengatakan bahwa, "bagian yang sudah lead kita ngenjot EOR, Indonesia sudah banyak tertinggal, untuk keluarkan minyak 1 liter uang butuh 1 rupiah. Namun untuk EOR tidak mudah mengajak mereka yang punya uang, jangan ditakut-takuti EOR beresiko, yang sudah berhasil adalah di Duri. Kita bisa undang siapa saja mau di timur atau di barat," ujar Rudi Rubiandini.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]