Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Jerih Belum Dibayar, Para Keuchik di Aceh Pulangkan Sepeda Motor
2018-03-17 14:45:13

Tampak Sejumlah Sepeda Motor Keuchik (Kepala Desa) di kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (16/3).(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sejumlah Keuchik (Kepala Desa) di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mengembalikan sepeda motor dinas dan stempel gampong ke kantor Camat setempat, Jumat (16/3). Mereka kecewa karena sembilan bulan jerihnya belum dibayar.

Salah seorang Keuchik, Hasan yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena hingga kini dana desa belum juga cair. Ditambah lagi sembilan bulan honor aparatur gampong di Aceh Utara belum bisa dibayarkan.

Ia menyebut, honor aparatur gampong yang belum dibayarkan melalui Alokasi Dana Gampong (ADG) terhitung sejak bulan 7 atau triwulan tiga tahun anggaran 2017 hingga saat ini.

Maka dari itu, para keuchik mengambil sikap protesnya yaitu dengan mengembalikan motor dinas dan stempel. "Kami berharap kepada Pemerintah agar segera mencairkan honor kami, karena kalau tidak segera dicairkan maka aktifitas gampong bisa lumpuh," tegas Hasan.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara T. Nadirsyah mengatakan, jerih aparatur gampong di Aceh Utara akan langsung dibayarkan setelah Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2018 disahkan.

Masalah jerih tersebut sebenarnya sudah diinformasikan kepada para keuchik. Pihaknya berjanji begitu APBK cair, pemerintah akan langsung membayarkan untuk jatah bulan Juni-Desember tahun 2017 pada triwulan pertama tahun ini. Sedangkan tiga bulan lagi sisanya akan dibayar pada triwulan kedua.

Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran jerih aparatur gampong tersebut disebabkan kondisi Aceh Utara yang sedang defisit anggaran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Lhoksukon, Samsul Bahri S.Sos meminta kepada keuchik untuk bersabar.

"Kami minta kepada keuchik bersabar, karena pemerintah sedang mengupayakan agar jerih segera dicairkan secepatnya sebagaimana yang telah disampaikan Kabag Humas Pemkab," ujar Samsul.

Samsul juga mengharapkan para keuchik untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya di gampong, mengingat bahwa tugas atau tanggungjawab keuchik itu sangat besar. Jika terjadi sesuatu pada masyarakat di gampong, maka keuchik orang yang pertama menangani masalah tersebut.

"Karena, tanpa keuchik bupati sekalipun akan kesulitan untuk menjalankan program-program pemerintah agar bisa berjalan dengan optimal," ujarnya.

Samsul menyadari, tugas keuchik sangat berat dalam menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan desa dan pemberdayaan desa. Ditambah lagi dengan hutang yang menumpuk karena belum dibayarkan jerih oleh pemerintah.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]