Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nuklir
Jepang Percepat Pembersihan Fukushima Daiichi
Friday 22 Jun 2012 11:23:09

Pembersihan Fukushima Daiichi (Foto: Ist)
TOKYO (BeritaHUKUM.com) - Pekerja di reaktor nuklir Fukushima Daiichi akan mulai memindahkan wadah bahan bakar dari reaktor yang rusak itu. Hal ini dilakukan setahun lebih cepat dari yang dijadwalkan sebelumnya.

Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan gempa baru yang bisa memicu kecelakaan berikutnya dan menyebarkan lebih banyak serpihan radio aktif.

"Kami akan mulai mengambil bahan bakar yang belum rusak itu tahun ini. Sekarang sudah dilakukan persiapan," terang Menteri Krisis Nuklir Jepang, Goshi Hono.

"Penting sekali untuk melakukannya dengan cepat. Tapi kami juga harus yakin bahwa para pekerja yang bekerja di luar sana, yang berjuang di balik kerasnya keadaan, tidak akan terancam ketika melakukan pemindahan dengan cepat," imbuhnya. seperti yg dikutip dari japantoday pada Selasa (22/6).

Tokyo Electric Power Co (TEPCO) yang mengoperasikan reaktor tersebut, April lalu telah mengatakan berencana memindahkan wadah bahan bakar dari reaktor nomer 4 pada akhir tahun mendatang. Ini bisa menyisakan sejumlah besar bahan bakar radio aktif di luar perlindungan tempat penyimpanan yang kuat.

Para ahli berpendapat, wadah bahan bakar yang sekarang hanya diselimuti air dan plastik pembungkus, bisa berisiko menimbulkan kecelakaan berikutnya jika gedung reaktor nuklir itu runtuh. Atau jika persediaan air untuk menjaga agar bahan bakar tersebut tetap dingin terganggu oleh gempa.(bhc/nto)


 
Berita Terkait Nuklir
 
Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
 
Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
 
BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
 
Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
 
Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]