Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jepang
Jepang Berhasil Terbangkan Pesawat Stealth X2 Pertamanya
2016-04-23 17:03:28

Pesawat tempur stealth X-2 lepas landas dari Bandara Komaki. Menurut para analis, Jepang berusaha melakukan regenerasi pesawat tempur di tengah persaingan dengan Cina.(Foto: Istimewa)
JEPANG, Berita HUKUM - Prototipe pesawat tempur stealth pertama Jepang berhasil menjalani penerbangan perdana yang menjadikan negara itu tercatat sebagai salah satu dari segelintir negara yang mengembangkan teknologi antiradar.

Pesawat tempur stealth X-2, prototipe $ 332.000.000 yang dikembangkan sepenuhnya di dalam negeri, lepas landas dari Bandara Komaki pada, Jumat (22/4).

Dalam penerbangan perdananya, pesawat stealth tersebut dikawal oleh dua pesawat tempur yang mengumpulkan data penerbangan.

Seorang pejabat Kementerian Pertahanan mengatakan pesawat tak mengalami masalah selama menjalankan penerbangan perdana.

X-2 jet yang lepas landas dari bandara Nagoya di Jepang tengah pada uji terbang perdananya dan puluhan penggemar penerbangan menonton acara peluncuran dengan tepuk tangan saat lepas landas.

Single-pilot prototipe aman mendarat di pangkalan udara Gifu, utara bandara Nagoya, setelah 25 menit penerbangan dengan 'tidak ada masalah tertentu," kata seorang pejabat di lembaga kementerian pertahanan.

Dengan keberhasilan ini maka Jepang sekarang masuk ke dalam kelompok negara-negara yang mampu mengembangkan teknologi pesawat tempur yang tidak tertangkap radar, atau sering disebut dengan istilah pesawat siluman.

Selain Jepang, negara-negara yang sejauh ini diakui telah berhasil mengembangkan dan kemudian menerbangan pesawat tempur stealth adalah Cina, Rusia, dan Amerika Serikat.

Meskipun kendala konstitusional yang ketat tentang penggunaan kekuatan militer diberlakukan setelah Perang Dunia II, Jepang telah menjadi salah satu kekuatan pertahanan yang paling canggih di dunia.(dailymail/BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait Jepang
 
Resesi Semakin Dalam, Jepang Dihantam Kontraksi Ekonomi Terburuk Sejak 1980
 
Trump Kunjungi Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito dan PM Shinzo Abe: Apa Isu Penting yang Dibahas?
 
Banjir dan Longsor Menghantam Jepang, Korban Meninggal Capai 100 Orang
 
Jepang Utus Kapal Perang Terbesar untuk Kawal Kapal Logistik AS
 
PM Jepang Kunjungi Pearl Harbor Sampaikan Duka Cita
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]