Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
2023-11-30 11:33:42

JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore (29/11).

Letjen Maruli Simanjuntak dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Keppres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 29 November 2023 itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Melansir laman resmi sekretariat kabinet, usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi melakukan penyematan tanda pangkat jabatan KSAD kepada Maruli Simanjuntak. Presiden Jokowi selanjutnya mengambil sumpah jabatan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan, dan seraya Letjen Maruli Simanjuntak meniru ucapan itu.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Maruli Simanjuntak. Bertindak sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, Letjen Maruli Simanjuntak yang semula menjabat Pangkostrad, kini resmi menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan tersebut Maruli Simanjuntak mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal bintang empat. Kenaikan pangkat tersebut diberikan berdasarkan Keppres Nomor 104/TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Turut hadir dalam acara pelantikan KSAD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.(bh/amp)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]