Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Jembatan
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
2020-01-01 20:26:27

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Didampingingi Kepala Dinas PUPR saat meninjau Jembatan Mahkota IV.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jembatan Mahakam IV atau dikenal dengan Jembatan Kembar yang berada disisi jembatan Mahakam mulai Kamis, 2 Januari 2020 akan dibuka untuk umum.

Kepastian akan dibukanya jembatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat melakukan peninjauan ke Jembatan Mahakam IV, Senin (30/12) sore.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Ir.Taufik Fauzi, Hadi Mulyadi mengatakan akan dibukanya Jembatan Mahakam IV karena sesuai hasil uji beban dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sudah memenuhi syarat.

"Hasil uji menyebutkan sudah bisa dilewati jadi mulai Kamis, 2 Januari 2020 Jembatan Mahakam IV akan diujicoba untuk umum pertama kali," ujar Hadi Mulyadi.

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi juga mengatakan bahwa hasil sementara uji beban KKJTJ sudah bagus. Jembatan yang dibangun sejak 2012 itu diharapkan sudah bisa dimanfaatkan mulai awal tahun nanti, terutama untuk memecah kemacetan di Jembatan Mahakam baik dari arah Samarinda Seberang maupun dari arah Samarinda Kota, terang Hadi.

"Untuk tahap awal uji secara teknis kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan penumpang termasuk bis, dan sepeda motor dengan lebar 2,25 meter dan 2 jalur di sayap kiri dan kanan, untuk kendaraan jenis truk belum diperkenankan melintasi Jembatan Mahakam IV hingga keluarnya surat kelayakan dari KKJTJ," jelas Hadi.

Hadi Mulyadi juga menjekaskan vahwa jalur navigasi Jembatan Mahakam IV sepanjang 150 meter, sementara Jembatan Mahakam I hanya 90 meter. Jembatan juga dipercantik dengan lampu tematik yang akan menyala dari pukul 19.00 hingga 24.00 Wita.

Untuk diketahui, uji beban di Jembatan Mahakam IV menyedot biaya Rp 879 miliar dan dikerjakan sejak 2012, sydah dilakukan KKJTJ pada tanggak 22 Desember 2919 dan tertutup bagi wartawan tersebut kabarnya menempatkan 36 truk roda 10 di sepanjang jembatan tersebut.

Jembatan Mahakam IV yang menghubungkan Samarinda Kota dan Samarinda Seberang ini diyakini mampu bertahan hingga 100 tahun. Jembatan Mahakam IV lebih kokoh dan mewah dibandingkan pendahulunya, Jembatan Mahakam, tegas Hadi Mulyadi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]