Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Istana Negara
Jemaat HKBP Yasmin dan Filadelfia Kembali Melakukan Ibadat di Depan Istana Merdeka
Sunday 13 Jan 2013 15:39:41

Suasana Ibadat Jemaat HKBP Yasmin dan HKBP Filadelfia di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat, Minggu (13/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Jemaat HKBP Yasmin dan HKBP Filadelfia mengadakan kebaktian di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat, Minggu (13/1) yang dipimpin oleh Pendeta Luspida.

Aksi ibadah yang ke sekian kalinya ini dilakukan untuk menggugat Presiden SBY agar memperhatikan nasib sebagian rakyat yang saat ini tidak dapat beribadah di tempat yang mereka anggap sebagai tempat ibadat resmi HKBP Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Dalam khotbahnya, Pendeta Luspida mengatakan, "saya meminta kepada Tuhan agar pemimpin kami dapat membantu kami dari sekelompok orang yang saat ini tidak suka terhadap kami, tolong kami tuhan," ujar pendeta wanita dalam senandung do'anya.

Jemaat juga menyanyikan lagu Indonesia raya sambil berdiri dan penuh semangat sambil diiringi oleh alunan musik, dan dipimpin oleh seorang Dirigen di depan Jemaat.

Wakapolsek Metro Gambir, Kartono juga terlihat turun langsung dalam mengamankan jalannya ibadat Jemaat ini, terlihat pengamanan dari Polda dan Polsek yang cukup ketat. "Sekitar seratusan anggota yang turun hari ini", ujar Kartono.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]