Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Anak
Jelita Sakit 2 Tahun dan Tersiksa Penyakit Hydrocephalus, Keluarga Mengharapkan Tangan Peduli
Sunday 11 Oct 2015 12:32:03

Jelita dan Ibu Siti Hadijjah saat ada di DPP Garda Nusantara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/10).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewi Ayu Jelita anak balita yang berumur 2 tahun dan sudah sekitar 2 tahun lamanya ini juga mengalami penyakit Hydrosapalus atau cairan dikepala yang membengkak.

Buah hati dari ibu Siti Hadijjah ini sudah hampir 2 tahun lamanya merawat anaknya yang mengalami penyakit ini. keluarga yang berasal dari Kota Baru Kalimantan Selatan, dianjurkan dari pihak Rumah Sakit yang berada dari Banjarmasin untuk dirawat dan berobat di RSCM Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Jelita sapaan manis putri kecil yang sedang sakit yang sempat dirawat di salah satu RS dikota Banjarmasin, namun keluarga merasa tidak puas dengan hasil dan perawatan di RS tersebut. Lalu pihak komunitas peduli LSM Garda Nusantara DPC Kota Baru Kalsel menganjurkan untuk membawa Jelita agar dirawat ke RS yang lebih baik yang ada di Jakarta.

"Lahirnya normal, setelah kelahiran Jelita berumur 1,5 bulan Jelita mengalami sakit panas (demam) beserta muntah-muntah," ujar Nenek Jelita, yang bernama Aisyah Siti Haidah, yang juga ikut serta berjuang mengantarkan cucunya untuk dirawat ke RS di Jakarta.

Tambah Aisyah menceritakan, kalau kesehariannya, Jelita selalu mengalami kejang-kejang, sulit tidur dan sering muntah-muntah.

"Susah juga buang air besar (BAB), lalu harus pake mikrolak obat mengeluarkan BAB. Jelita selama 2 tahun ini susah tidur," ujar Nenek Jelita ini, penuh dengan isak tangis yang mengharapkan belas kasihan bantuan tangan yang peduli akan nasib cucunya.

Diharapkan juga, dalam hal ini kiranya pihak RS yang akan dikunjungi mereka tidak mempersulit prosedur pendaftaran Jelita untuk dapat dirawat dan berobat dii RS yang dituju nanti, karenanya Jelita rencana akan mengunakan kartu BPJS. Hingga berita ini diturunkan Jelita belum juga didaftarkan ke RSCM yang dituju.(bh/bar)


 
Berita Terkait Anak
 
Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]