Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Jelaskan Rekomendasi DKP, Wiranto Tak Mau Disebut Mendukung Capres Jokowi
Thursday 19 Jun 2014 20:55:10

Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Panglima ABRI pada tahun 1998 Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Panglima ABRI pada tahun 1998 Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menggelar Press Conference menjelaskan, bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang kini menjadi polemik dan merugikan pihak Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

Masalah pemberitaan tentang surat DKP yang di bentuk Wiranto dan bertugas pada 1998, menurut Wiranto dirinya melihat, penjelasan tentang DKP antar satu dan yang lain dan banyak perbedaan tapsir dan sehingga tidak membuat masyarakat jadi jelas, namun membingungkan masyarakat.

Menurut Wiranto kehadiranya dirinya hari ini di kalangan wartawan, maka pada hari kapasitas saya buka sebagai Ketua umum partai Hanura yang telah melakukan dukungan pada salah satu Capres.

"Kapasitas saya sebagai Menhangkam Pangab, dan kapasitas saya sebagai muslim yang meluruskan tidak benar dengan tangan mulut dan doanya," ujar Wiranto, Kamis (19/6) di Jakarta Pusat.

Dijelaskanya, Kapasitas dirinya sebagai Prajurit Sapta Marga dan kami membela kejujuran kebenaran dan keadilan.

Namun, pada peryataan Press Conference Wiranto yang menyerang Capres Prabowo dibantahnya sendiri.

"Saya bukan menyerang salah satu Capres, tapi saya ingin meluruskan dan membenarkan sejarah di tahun 1998," tegas Wiranto.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]