Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SEA Games
Jelang SEA Games, Satpol PP Intensifkan Razia Gepeng
Friday 07 Oct 2011 21:46:26

Petugas menurunkan gelandangan serta pengemis dari operasi penertiban yang dilakukannya (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jakarta melakukan razia keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hal ini terkait dengan penyelenggara pesta olah raga negara-negara Asia Tenggara (SEA Games) XXVI/2011 akan berlangsung 11-22 November mendatang. Razia difokuskan di sekitar kawasan venue SEA Games.

Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Utara akan mengintensifkan razia keberadaan PMKS, khususnya di sekitar kawasan venue SEA Games yang ada di wilayah Jakarta Utara. Di kawasan itu, sedikitnya terdapat enam venue yang akan mempertandingkan cabang olah raga judo di Gedung Judo, bola basket di Sports Mall Arena Kelapa Gading, Vovinam di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, sepeda BMX, serta layar dan bowling di Ancol.

Sejumlah ruas jalan di kawasan Ancol, Kelapa Gading dan Tanjung Priok yang biasanya tampak marak keberadaan PMKS seperti `pak ogah`, pengemis, dan pengamen, mulai ditertibkan. Keberadaan mereka tentu saja membuat kesan kumuh dan semrawut. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan dapat mengganggu keberlangsungan SEA Games.

Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan, jelang SEA Games pihaknya bersama Satpol PP Jakarta Utara bakal mengintensifkan penertiban di sejumlah akses menuju venue maupun di sekitar lokasi venue SEA Games. "Minimal satu pekan sebelum SEA Games akan kami tertibkan. Jadi, sepekan sebelum SEA Games sudah tidak ada lagi PMKS," ujar Israk, Jumat (7/10), seperti dikutip laman Berita Jakarta.

Selama ini, dikatakan Israk, pihaknya bukan tidak pernah melakukan penertiban terhadap PMKS. Hanya saja memang, setelah ditertibkan, beberapa hari atau pekan kemudian, para PMKS ini kembali berdatangan ke lokasi tempat mereka mangkal. "Sepekan jelang SEA Games, kami akan tempatkan sejumlah petugas di lokasi akses menuju venue maupun di sekitar venue. Petugas juga akan berpatroli selama SEA Games berlangsung," katanya.

Ia menambahkan, sejumlah wilayah rawan PMKS di Jakarta Utara antara lain terdapat di Enggano, Plumpang, perempatan lampu merah Jl Yos Sudarso, perempatan coca cola, Ancol, Taman BMW, Jl Perintis Kemerdekaan, Cilincing, Tanjungpriok, perempatan Atmajaya Pluit serta jembatan Cilincing. “Yang terjaring akan masuk ke Panti penampungan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I di Kedoya, II di Cipayung, dan III di Cengkareng untuk didata dan dibina," tandasnya.

Sementara itu, Kasie Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda mengatakan, pihaknya kewalahan menertibkan PMKS di wilayahnya. Padahal, telah berulang kali telah ditertibkan, tetap saja keberadaan mereka tetap saja menghiasi sejumlah kawasan wilayah Jakarta Selatan. Namun, pihaknya akan tetap melakukan penertiban untuk meminimalisir jumlah PMKS.

"Sepanjang September hingga awal Oktober, kami sudah menjaring sebanyak 84 PMKS dari berbagai wilayah di Jakarta Selatan. Mereka telah dikirimkan ke panti sosial. Sayangnya, usai menjalani pembinaan, pihaknya kerap mendapati PMKS muka lama yang kembali terjaring razia di jalanan,” jelas dia.(bjc/irw)


 
Berita Terkait SEA Games
 
• Ketum PB ISSI Berikan Bonus kepada Atlet Sepeda Indonesia Peraih Medali SEA Games Vietnam
 
• Prestasi SEA Games Jeblok, Jusuf Kalla Salahkan Birokrasi yang Berbelit
 
• Mengenal Sosok Rimau, Maskot SEA Games 2017
 
• Menko PMK Puan Maharani Sematkan Medali Emas SEA Games
 
• Bonus Rp 1 Milyar BRI pada Karate-Do Berprestasi Ajang SEA Games Myanmar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]