Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta, yang akrab disapa Bang Yos ini, disambut oleh ratusan kader dan simpatisan" /> BeritaHUKUM.com - Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres 2014
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
Thursday 16 Jan 2014 22:05:10

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso.(Foto: BH/riz)
SUMENEP, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso, "Nyekar" ke Asta Tinggi, Makam Para Raja Sumenep, Kamis (16/01).

Kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta, yang akrab disapa Bang Yos ini, disambut oleh ratusan kader dan simpatisan PKPI Sumenep.

"Saya sengaja datang ke Sumenep, untuk menyapa kader dan simpatisan. Sekaligus saya ingin meminta restu kepada para almarhum raja-raja Sumenep, dengan 'Nyekar' ke Asta Tinggi," katanya, seperti dilansir beritajatim.com.

Bang Yos mengaku menggunakan adat ketimuran, dalam meminta restu menjelang hajatan besar Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). "Ya sewajarnya lah kalau saya 'Nyekar' ke leluhur di Sumenep," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bang Yos, kunjungannya ke Sumenep ini, sebagai rangkaian upaya pemenangan Pileg yang bakal berlangsung tanggal 9 Aprilmendatang. "Kami ingin para caleg dari PKPI yang akan 'berperang' pada 9 April nanti, bisa mendapat kursi dan bisa mengantarkan maju dalam ajang Pemilihan Presiden," terangnya.

Ia menargetkan, untuk tingkat DPRD Kabupaten Sumenep, PKPI bisa meraup satu fraksi atau 5 kursi. Sedangkan di DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPR RI, bisa mengantar satu wakil. "Program yang kami terapkan bukan dengan kampanye, pasang iklan di media. Tapi lebih mengedepankan 'door to door'. Bagi kami itu lebih efektif dan mengena, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkapnya.

Selain mengunjungi makam Asta Tinggi, Bang Yos dijadwalkan menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Kamis malam di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget. Setelah itu, Bang Yos akan langsung bertolak ke Surabaya.(tem/kun/bjc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
• Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
• Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
• Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
• Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
• Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]