Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Permasalahan E-KTP
Jelang Pilkada, Pemerintah Wajib Selesaikan E-KTP untuk Hak Pilih
2018-01-12 14:31:49

Plt. Ketua DPR RI, Fadli Zon (F-Gerindra).(Foto: Iwan Armanias/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak selalu tak terlepas dari persoalan rekam data E-KTP, bahkan hal itu terjadi setiap tahun. Karena setiap tahun, setidaknya 1,5 juta dari remaja memenuhi usia hak pilih. Padahal, saat ini masih ada 2,3 juta warga yang belum merekam data. Sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) seluruh warga harus sudah tuntas direkam, untuk itu, program Kejar E-KTP harus terus digenjot.

Menanggapi permasalahan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, Pemerintah wajib menyelesaikan seluruh persoalan E-KTP.

Pemerintah wajib untuk segera menyelesaikan E-KTP, ini hak masyarakat untuk terregistrasi dengan baik. Ini keperluan penting terkait hak memilih dan juga hak dipilih," ujar Fadli, di Ruang Kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1).

Fadli memprediksi, masih banyaknya penduduk yang hingga saat ini belum melakukan perekaman E-KTP berpotensi menimbulkan kerawanan saat hari pencobosan. Bukan tidak mungkin keamanan Pilkada akan terganggu jika banyak warga yang tidak bisa memilih lantaran belum memiliki E-KTP.

Diketahui, tiga masalah besar yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support/ATS), dan pengadaan lisensi. Percepatan dilakukannya perekaman E-KTP sendiri terus dilakukan oleh Pemerintah. Bahkan perekaman tetap dilakukan pada hari libur dan di berbagai tempat, tidak terkecuali di berbagai mall.(eko/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Permasalahan E-KTP
 
• Fahri Hamzah Dukung Pansus Tercecernya KTP-el
 
• Ditemukan Berceceran 2.158 KTP Dimainkan Anak di Pondok Kopi, Duren Sawit
 
• IKP Provinsi Lampung Tinggi dan Banyak Alat Perekam KTP-el Rusak
 
• Server Disdukcapil Kaur Rusak, Masyarakat Ingin Membuat e-KTP Jadi Kecewa
 
• Persoalan KTP-el dan DPT Ganda Hantui Persiapan Pemilu 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]