Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Jelang Pileg, KPK Bersinergi untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas
Monday 31 Mar 2014 04:23:15

Ketua KPU Husni Kamil Malik saat Rapat Koordinasi antara KPK dengan KPU, Bawaslu dan PPATK diselenggarakan di Gedung KPK, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilu yang berintegritas memang menjadi dambaan semua pihak. Sayangnya, “Justru kerap kali penyelenggara pemilu yang dianggap tidak berintegritas,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik saat Rapat Koordinasi antara KPK dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diselenggarakan di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (27/3).

Karena itu, pihaknya terus mengevaluasi titik-titik rawan dan memperbaiki sistem untuk meminimalisasi kecurangan dalam pemilu kali ini. “Tahun 2009, kecurangan itu pindah ke kecamatan,” kata Husni yang mengaku tengah menangani 29 kasus sengketa Pemilu.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja itu, juga dihadiri Komisioner Bawaslu Nasrullah serta Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavananda.

Melihat sejumlah kelemahan dalam penyelenggaraan pemilu, Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, potensi kecurangan pemilu 2004 dan 2009 masih akan terjadi. Ia mengatakan sejumlah kasus suap yang melibatkan pejabat internal penyelenggara pemilu berujung pemecatan. “Tapi si penyuap tidak pernah diproses,” katanya.

Mengenai arus keuangan yang meningkat di tahun politik, Ivan mengaku bahwa PPATK telah melakukan serangkaian penelitian dan temuan dan sudah dilaporkan kepada pihak terkait. Menurut Ivan, sejumlah temuan tentang transaksi keuangan yang mencurigakan juga telah dilaporkan ke KPK dan penegak hukum lainnya. “Modusnya banyak, ada gratifikasi, pemanfaatan anggaran daerah. Menggunakan rekening pribadi dari sumber dana yang tidak seharusnya,” katanya.

Adnan mengatakan, dalam rapat itu disepakati akan dibentuk sebuah gugus tugas antara lembaga yang hadir, ditambah Komisi Informasi Publik (KIP). Gugus tugas ini akan terus berkoordinasi dalam memantau dan menyelesaikan masalah di lapangan. “Kami juga akan mengkampanyekan Pilih Yang Jujur sebagai tugas mengawal demokrasi,” katanya.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]