Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Jelang Pengumuman KPU 22 Mei, Kapushidrosal: Tetap Bersikap Netral
2019-05-19 17:37:23

Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro saat memimpin Apel Khusus Pushidrosal di Lapangan Apel Mako Pushidrosal, Jl. Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara, Jumat, (17/5).(Foto: Dok. Pushidrosal)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro menyatakan bahwa seluruh prajurit Pushidrosal beserta keluarga besar, tetap menjunjung tinggi netralitas.

Hal itu ditegaskannya dalam menyikapi situasi politik, stabilitas dan keamanan nasional, jelang pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 oleh KPU pada Rabu (22/5) mendatang.

Apapun keputusan KPU mengenai hasil pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Kapushidrosal menekankan agar keluarga besar Pushidrosal dapat bijaksana dalam bertindak, salah satunya dengan tidak menyampaikan hal-hal yang terkait politik di media sosial.

“Jangan menggunakan media sosial seperti Facebook, Line, Whatsapp, twitter dan Instagram maupun media yang lain untuk menyampaikan pendapat bermacam-macam yang tujuannya hanya untuk menguntungkan salah satu kontestan Pemilu. Personel Pushidrosal dan keluarga harus tetap bersikap netral dalam menyikapi hasil Pemilu," kata Kapushidrosal saat memimpin Apel Khusus Pushidrosal di Lapangan Apel Mako Pushidrosal, Jl. Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara, Jumat, (17/5).

Menurut dia, prajurit TNI senantiasa mengedepankan tugas dan fungsinya untuk menciptakan situasi yang aman dan damai pada sebelum,saat maupun paska Pemilu. “Sikap Netral yang dimaksud disini bukan berarti tidak peduli dengan sekitar, atau tidak mau berkomentar sama sekali, tetapi kita juga ikut memonitor situasi yang ada. Jika terjadi hal-hal yang sekiranya dapat memperkeruh suasana politik, dapat melaporkan segera kepada pihak yang berwenang atau ahli hukum agar segera diambil tindakan penyelesaian menurut prosedur yang ada," ucapnya.

Pada apel khusus yang diikuti 832 personel ini, turut hadir, Wakapushidrosal Laksamana Pertama TNI Trismadi, para pejabat utama, perwira, bintara, tamtama, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pushidrosal.(bh/mos)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]