Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PDIP
Jelang Pemilukada PDIP Siapkan Tiga Saksi Di Setiap Kelurahan


Ilustrasi Pemilu
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pada hari pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan tiga orang saksi ditiap Kelurahan dan Kecamatan. "Kami siapkan masing-masing tiga saksi yang akan terus mengawal sampai tingkat kelurahan dan kecamatan, mudah-mudahan tidak ada kebocoran dalam perjalanan," ujar Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo pada konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (9/7).

Hal senada diungkapkan Ketua PLH DPD PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidajat, yang mengatakan, PDIP telah siap untuk menerjunkan saksi untuk mengawal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 11 Juli mendatang. "PDI Perjuangan sudah siap untuk menerjunkan saksi di 15.071 TPS, yang terdiri dari aprati dan relawan," katanya.

Djarot menambahkan, proses distribusi surat undangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam jadwal yang telah disepakati adalah tanggal 6-8 juli, tapi saat ini masih berlangsung, dan pihaknya berharap semua pemilih yang terdaftar bisa mendapat surat undangan tersebut.
"Di tiap TPS dan kelurahan kami juga akan tempatkan satu orang untuk membantu proses IT dan mengawasi proses pemasukan data," ungkapnya.

Selain itu, Djarot juga menyatakan, terkait dengan DPI pihaknya menghargai berbagai masukan yang lain. Dirinya juga mengatakan pihaknya sudah membekali saksi-saksi mereka untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kecurangan.

Untuk itu, Djarot menilai agar kisruh DPT ini jangan sampai memundurkan pemilu. “Kami menerima DPT dengan berbagai masukan-masukan perbaikan. Setiap saksi di TPS juga kami bekali untuk ikut mengawasi agar tidak ada pemilih ganda," tandasnya.(bhc/biz)


 
Berita Terkait PDIP
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]