Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Jelang Pelantikan Presiden, DPR RI Berlakukan Sistem 'Clearance'
2019-10-15 08:15:16

Ilustrasi. Gedung DPR, DPD, MPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 30 ribu personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan disiagakan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, pada 20 Oktober mendatang. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR RI akan memberlakukan proses pembersihan atau clearance jelang hari pelantikan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pelantikan dapat berjalan dengan baik.

"Terkait pelaksanaan hal-hal terkait keamanan pada tanggal tersebut, beberapa tempat akan kami clearance, untuk bisa tidak adanya orang untuk hadir di gedung MPR dan DPR ini, agar pelaksanaan pelantikan akan berjalan dengan baik," kata Puan, dalam sesi jumpa pers, usai Rapat Koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Adapun jumlah personel yang disiagakan, lanjut politisi PDI-Perjuangan itu, nantinya akan menyisir kawasan ring satu dan ring dua, di sekitar Kompleks Parlemen. "Tentunya (pengamanan) sudah akan diatur, sehingga pelaksanaan (pelantikan) bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Jika sesuai rencana, acara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin akan dimulai pada pukul 14.30 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen. Terkait hal ini, Puan mengatakan bahwa sejumlah rapat koordinasi akan terus dilangsungkan, termasuk rapat koordinasi bersama jajaran MPR RI, esok hari.

"Jadi prinsipnya adalah kami selaku tuan rumah bersama MPR akan siap melaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan tentu saja gabungan dari TNI Polri beserta seluruh jajarannya siap untuk melaksanakan pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden," pungkas legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Terkait clearance, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono juga menyampaikan bahwa sesuai instruksi, bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sudah menyiapkan perimeter di sekitar Kompleks Parlemen. Dirinya menambahkan bahwa penerapan perimeter ini sama seperti saat menghadapi unjuk rasa mahasiswa, beberapa waktu lalu.

"Kita sudah menyiapkan perimeter di sekitaran Kompleks Parlemen. Kita sudah menyiapkan pengamanan seperti halnya kita menghadapi unjuk rasa beberapa saat yang lalu. Jadi tidak ada yang spesifik, kami mengimbau kepada pengunjuk rasa tidak ada yang berusaha mendekati Gedung DPR/MPR," kata Pangdam Jaya.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]