Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Natal dan Tahun Baru
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket Kereta Mulai Habis
Wednesday 19 Dec 2012 10:39:10

Ilustrasi, Antrian Pembelian Tiket di Stasiun Kereta Api.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru kali ini, tiket kereta dari Jakarta sudah mulai habis. Mumpung masih ada yang tersedia, ada baiknya Anda memesan sebelum kehabisan!.

Libur panjang Natal (22-25/12) dan libur panjang Tahun Baru (29 Desember 2012-1 Januari 2013) sudah di depan mata. Bagi Anda yang ingin menggunakan kereta sebagai transportasi liburan, tiket kereta menuju destinasi-destinasi di Pulau Jawa sudah mulai habis terjual. Maklum saja, pemesanan tiket kereta api sudah dapat dipesan sejak H-90.

“Untuk libur Natal, rata-rata untuk kelas eksekutif dan bisnis sudah habis mulai tanggal 20 Desember,” kata Putri, salah satu Customer Service PT KAI di Stasiun Gambir, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (18/12).

Putri menambahkan, tiket kereta eksekutif yang mulai habis terjual adalah tujuan Semarang, Yogya, Solo, dan Surabaya. Untuk Bandung, masih ada beberapa tiket saja menggunakan Argo Parahyangan.

“Untuk kelas ekonomi yang berangkat dari Pasar Senen masih tersedia 40-50 tiket menuju Bandung dan Yogya. Tujuan Semarang, Surabaya, dan Solo sudah mulai habis,” lanjut Putri.

Tetapi, untuk libur Tahun Baru masih tersedia beberapa tiket. Jika ingin liburan Tahun Baru menggunakan kereta, sebaiknya memesan tiket mulai hari ini.

“Untuk Tahun Baru masih tersedia banyak (tiket) baik itu kelas eksekutif atau ekonomi, tapi baiknya pesan dari sekarang karena kini sudah bisa pesan dari H-90,” ungkap Putri.

Lonjakan penumpang pun diperkirakan akan melebihi 1.000 orang tiap harinya. Libur panjang kali ini memang menjadi waktu yang tepat untuk traveling.

“Satu kereta mampu menampung 200-300-an (penumpang), tergantung tujuan keretanya. Kalo ada 6 kereta yang jalan, ya tinggal dikalikan saja,” tambahnya.(dt/bmn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Natal dan Tahun Baru
 
Polda Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Otanaha 2019
 
Panglima TNI: TNI Siap Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
 
Panglima TNI: Pengamanan Terpadu Ciptakan Perayaan Natal Aman dan Damai
 
Bupati Asahan Bersama Kapolres Asahan Pantau Pengamanan Natal
 
Polisi Siap Gelar Operasi 'Lilin 2016'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]