Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Remisi
Jelang HUT RI ke 68, 298 Napi Sumut Bebas
Saturday 17 Aug 2013 00:10:05

Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut, Amran Silalahi saat memberikan keterangan Remisi HUT RI ke-68.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, BeritaHUKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) memberikan Remisi bebas kepada sejumlah 298 narapidana atau warga Binaan dari sejumlah Lapas dan Rutan se Sumatra Utara pada hari kemerdekaan ke-68 Tahun 2013.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Amran Silalahi, Jum'at (16/8) menyatakan dari total 11.474 warga binaan di Sumut yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan tahun ini yaitu sebanyak 6.842 orang. Dimana dari jumlah tersebut, untuk Remisi Umum I (R.U 1) atau potongan masa tahanan sebagian ada sebanyak 6.184 orang dan R.U 2 atau bebas sebanyak 298 orang.

"R.U 1 itu artinya remisi sebagian daripada pidananya itu ada sebanyak 6.184, kemudian R.U 2 sebanyak 298, nah yang R.U 2 inilah yang pada saat bertepatan 17 Agustus tahun 2013 ini adalah bebas, jadi karena remisinya di bebaskan," ujar Amran.

Amran juga mengatakan terkait PP 28 (tentang narkotika yang pidananya diatas lima tahun) dan PP 99, pihaknya telah mengusulkan pengajuan kepada Dirjen Pas untuk sejumlah 2.974 orang napi.

Dengan perincian untuk napi narkotika 2.905, untuk napi korupsi 29, napi teroris 3 dan untuk napi trans nasional sebanyak 10 orang, sedangkan pengusulan bebas sebanyak 7 orang.

Remisi Kemerdekaan ini diberikan kepada seluruh napi yang berhak tanpa melihat latar belakang agama.

"Sepanjang napi bersangkutan memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama mejalani masa hukuman di Lapas akan diberikan remisi 17 Agustus," ucap Amran.

Penyerahan remisi ini nantinya, Sabtu (17/8) secara simbolis akan berlangsung di Rutan Tanjung Gusta Medan.(bhc/and)


 
Berita Terkait Remisi
 
175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, 2.606 Langsung Bebas
 
Ratusan Koruptor Diganjar Remisi oleh Kemenkumham pada HUT RI ke-76
 
Lebaran 2021, 1.067 Napi Lapas Klas I Cipinang Dapat Remisi Khusus
 
12.629 Narapidana Nasrani Terima Remisi Khusus Momen Natal dan 166 Bebas
 
Ada 80 Koruptor Dihadiahi Remisi Natal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]