Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Jelang Dipanggil KPK, Bos Kernel Oil Singapura Siap Beri Kejutan
Monday 26 Aug 2013 18:10:44

Junimart Girsang, saat di wawancarai dengan para wartawan di Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bekas petinggi SKK Migas Rudi Rubiandini pernah bertemu Direktur Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaithong. Pertemuan itu berlangsung dua kali di Singapura. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membicarakan bisnis di Indonesia.

Hal ini dibenarkan Pengacara Widodo Ratanachaithong, Junimart Girsang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/8). “Betul dia (Widodo Ratanachaithong) pernah bertemu dua kali dengan Pak Rudi di Singapura. Pertemuan dua kali dengan Pak Rudi itu membahas prospek bisnis Indonesia,” papar Junimart.

Terkait krusialnya Saksi yang akan disampaikan petinggi Kernel Oil yang berada di Singapura itu, KPK bakal memanggilnya sebagai Saksi dalam waktu dekat ini. Namun belum dapat dipastikan waktu dan keterangan resmi dari KPK terkait pemanggilan ini.

Meski demikian, Widodo siap dipanggil dan memberi keterangan. Bahkan, dirinya siap memberikan kesaksian yang mengejutkan. Seperti dinyatakan Junimart, saat ini Widodo sedang berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Singapura untuk pengembanganan alat bukti yang akan diajukannya di KPK.

“Sekarang sedang dilakukan komunikasi dengan polisi Singapura, untuk forensik. Pekan ini juga beliau akan memberi alat bukti kepada saya. Alat bukti itu adalah CCTV,” ungkapnya.

Pengembangan kasus ini terus diperdalam KPK, terkait adanya indikasi keterlibatan para pejabat lainnya. Saat ini KPK telah menetapkan (RR) Rudi Rubiandini mantan kepala SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi sebagai tersangka.(bhc/fdy)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]