Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Jelang 17 April 2019, Boni Hargens: Masyarakat Agar Rasional dan Bijak Menentukan Pilihan
2019-04-16 06:52:54

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam diskusi LPI ke-25, di Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens mengatakan, menjelang pencoblosan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019, masyarakat dihadapkan dengan fenomena kekuatan politik atau pihak-pihak yang ingin mengembalikan kejayaan rezim orde baru. Namun, ia enggan menyebut siapa pihak yang dimaksud.

Menurut Boni, kekuatan politik itu diduga muncul kembali dan dikhawatirkan bertujuan membangun narasi politik yang cenderung memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kekuatan politik yang ingin mendewakan kembali masa lalu, kekuatan politik yang ingin membelah masyarakat dengan narasi-narasi yang provokatif," ujar Boni kepada media seusai diskusi LPI ke-25 bertajuk "Konsolidasi Demokrasi Pasca-Soeharto, Masa Depan Vs Masa Lalu", di Ammarin Restaurant, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (15/4).

Munculnya kembali kekuatan politik semacam itu, lanjut Boni, sangat disayangkan karena dapat merusak proses demokrasi bangsa Indonesia dan juga keutuhan NKRI.

"Proses politik 2019 ada ditengah situasi konsolidasi demokrasi semacam ini. Maka, Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ingin membawa sebuah pesan kepada pemilih, 2 hari lagi, ini adalah momentum terbesar kita akan menyaksikan sejarah bangsa ini kedepan," kata Boni.

Untuk itu, Boni mengingatkan masyarakat agar rasional dan bijak dalam menentukan pilihan. Karena menurutnya, pembangunan harus tetap berlanjut demi kebaikan masyarakat.

"Apakah kita ingin bangsa ini dikendalikan oleh kekuatan yang mau membesarkan lagi Orde Baru atau kita mau pembangunan dan proses berbangsa dan bernegara ini terus maju ke depan menjadi sebuah bangsa yang besar," tegasnya.

"Ini pilihan ada di tangan kita, maka kita berharap pemilih menjadi lebih rasional, lebih bijaksana untuk melihat siapa di belakang para kandidat sehingga tidak asal memilih," sambungnya.

Lebih lanjut, Boni menginginkan Pemilu 2019 tak menimbulkan efek perpecahan dan sentimen-sentimen yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.

"Ini bukan perkara kecil, ini soal Indonesia masih bertahan atau tidak ke depan. Maka jangan pernah meremehkan isu-isu yang muncul, jangan pernah mobilisasi hoax, fitnah karena itu adalah kekuatan yang bisa menghancurkan peradaban kita," pungkasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]