Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Import Daging
Jejak Belanja-Belanja Mewah Ahmad Fathanah Sang Kolega Dekat LHI
Tuesday 25 Jun 2013 09:33:21

Terdakwa kasus suap kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah saat menjalani sidang Perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kolega dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah memang dikenal royal menghabiskan uangnya untuk membeli barang mewah dan perhiasan.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan seluruh daftar belanja Fathanah yang diduga berasal dari hasil korupsi, mengingat profil Fathanah yang tidak punya pekerjaan tetap.

"Terdakwa adalah seorang yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap yang kesehariannya sering mendampingi Luthfi Hasan Ishaaq," kata Jaksa Afni Carolina saat membacakan dakwaan Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6).

Pembelian perhiasan dan barang-barang mewah tersebut dilakukan Fathanah dengan transaksi melalui M-Banking atau kartu kredit ATM.

Jumlah transaksi 'mewah' Fathanah secara keseluruhan berjumlah Rp 3.515.442.099. Jumlah ini belum termasuk dengan rentetan transaksi Fathanah lain seperti pembelian Rumah, tanah, mobil dan lain sebagainya.

Berikut beberapa daftar belanja perhiasan dan barang mewah Ahmad Fathanah: Rp 470.840.000 untuk pembayaran perhiasan atas nama Dewi Kirana di MB Jewellery Senayan City Jakarta Selatan berupa:

1. Satu buah liontin (8,04 gram)
2. Satu buah gelang berlian G 00448 MLW (15,10 gram)
3. Satu liontin gelang seri G 00234 SC (15 gram)
4. Sepasang cincin kawin seri C 1583 MLW (3,54gram) dan seri C 293 GI (3,98gram) satu cincin Rose Gold seri C 1523 MLW (10,17 gram)
5. Satu gelang seri G 00219 SC (10,17 gram)
6. Satu cincin seri C 00473 SC (15,36 gram)
7. Satu liontin F 1232 MLW (22,26gram) dan satu kalung RN 172 SC (9,89 gram)
8. Satu cincin zamrudC 462 GI (10,50gram) ,Rp 147.074.613 untuk pembelian beberapa Tas Merk Burberry, Rp 15.848.910 untuk belanja DFS Ventue, Rp 260.053.860 untuk pembelian beberapa Tas Merk Louis Vuitton, Rp 12.789.954 untuk pembelian MAC Studio, Rp 34.436.000 untuk pembelian kacamata di Optik Melawai, Rp 75.000.000 untuk pembelian jam tangan di The Time Plaza Senayan, Rp 26.190.000 untuk pembelian tas dan aksesori merk Aigner, Rp 155.281.600 untuk pembelian pakaian di E-Zegna, Rp 20.193.110 untuk pembelian aksesoris merk Red Army.(bhc/ink)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]