Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Lionel Messi
Jebakan Cyber Incar Fans Messi dan Ronaldo
Monday 06 May 2013 21:39:14

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak ada yang menampik popularitas Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo di jagat sepakbola. Sampai-sampai, nama beken keduanya jadi alat pancing untuk aksi phising alias pencurian informasi di ranah digital.

Menurut Symantec Security Response, penipu cyber (phisher) saat ini mulai menggeber scam terkait Piala Dunia 2014, serta para selebriti sepakbola dunia.

Dua nama yang kerap menjadi umpan adalah Messi dan Ronaldo. Basis fans keduanya yang sangat besar menjadi alasan kenapa pelaku memilih bintang Barcelona dan Real Madrid tersebut.

Tujuan pelaku sejatinya sederhana, menipu fans Messi dan CR7 untuk kemudian mencuri informasi kredensial mereka. Tren ini terus berlanjut di bulan April 2013 di mana phisher menggunakan strategi yang sama.

Salah satu phising beroperasi dengan meminta pengguna untuk memasukkan kredensial login Facebook mereka pada halaman yang dibuat untuk profil Lionel Messi, FC Barcelona, atau Cristiano Ronaldo.

Situs phising tersebut berisi gambar-gambar Messi dan Ronaldo serta coba membuat kesan seolah-olah mereka adalah halaman resmi Facebook keduanya.

Beberapa situs palsu tersebut memiliki judul 'situs jejaring sosial pertama di dunia'. Pengguna diminta untuk memasukan kredensial login Facebook untuk terhubung ke halaman Facebook.

Seperti dikutip detikcom, setelah informasi pribadi korban dimasukkan, ia lantas diarahkan kembali ke fans page Messi atau Ronaldo yang asli untuk menciptakan kesan login yang valid.

Jika pengguna menjadi korban situs phising dengan memasukkan kredensial login mereka, phiser akan berhasil mencuri informasi mereka untuk tujuan pencurian identitas.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan pengguna internet untuk menghindari serangan phising:

- Tidak mengklik link yang mencurigakan dalam email.
- Tidak memberikan informasi pribadi apapun saat menjawab email.
- Tidak memasukan informasi pribadi di halaman atau layar pop-up.
- Pastikan website terenkripsi dengan sertifikat SSL dengan melihat padlock, 'https', atau address bar berwarna hijau ketika memasukan informasi pribadi atau keuangan
- Gunakan perangkat lunak keamanan yang komprehensif.
- Hati-hati saat mengklik link menarik yang dikirim melalui email atau diposting pada jejaring sosial
- Laporkan situs web dan email palsu (untuk Facebook, kirim keluhan penipuan ke phish@fb.com).(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Lionel Messi
 
• Lionel Messi Divonis 21 Bulan Penjara terkait Kasus Pajak
 
• Kasus Pajak Lionel Messi Diteruskan
 
• Lionel Messi Akhirnya Bebas Kasus Penggelapan Pajak
 
• Pengadilan Spanyol Periksa Messi
 
• Penipu Internet Dompleng Nama Messi dan Ronaldo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]