Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Jasin: Calon Tersangka yang Pernah Diperiksa KPK
Monday 14 Nov 2011 22:02:23

M Jasin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi petunjuk siapa sosok yang akan menjadi tersangka baru terkait penyidikan kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet. Tapi petunjuk itu, tetap saja tidak menjawab identitas calon tersangka itu.

Calon tersangka baru itu, bisa berasal dari kalangan anggota DPR yang sudah pernah diperiksa sebagai saksi. “Tapi bisa iya, bisa juga tidak," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/11).

KPK baru akan mengumumkan kepada publik siapa tersangka yang dimaksud tersebut, jika penetapan atas hal tersebut sudah ditandatangani. Dalam kasus ini sendiri, sejumlah anggota DPR pernah diperiksa KPK. Mereka antara lain adalah Benny K Harman, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster, dan Anas Urbaningrum. Selain itu, empat pimpinan Banggar juga telah diperiksa tim penyidik.

Dalam kesempatan ini, Jasin membantah tudingan bahwa KPK sengaja menggantungkan nama calon tersangka kasus tersebut. Justru, KPK dalam waktu dekat segera mengumumkan tersangka baru kasus itu. “Jika Pak Busyro sudah menyampaikan seperti itu, tentu ada konsekuensinya. Konsekuensinya tentu saja untuk segera diumumkan,” jelas dia.

Jasin juga membantah anggapan bahwa lembaga antisuap itu bermain-main wacana. Ia juga menepis tudingan dari partai-partai, seperti Partai Demokrat dan PDIP yang menilai hal ini merugikan citra parpol. “Kami tidak menunjuk ke partai tertentu. Yang disampaikan Pak Busyro dan saya masih umum," imbuh dia.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]