Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Janji Presiden SBY Ingin Benahi Bandara Fatmawati Tinggal Janji
Friday 22 Mar 2013 11:02:41

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
BENGKULU, Berita HUKUM - Kondisi Bandara Fatmawati di Bengkulu saat ini memprihatinkan dan tertinggal jauh dari bandara provinsi lain. Padahal, potensi ekonomi dan jalur evakuasi dan distribusi barang saat bencana sangat diperlukan.

“Bandara di Bengkulu jauh tertinggal, pemerintah pusat segera bantu demi ekonomi dan jalur evakuasi dan distribusi kalau terjadi bencana,” kata Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah saat berkunjung ke Bandar Lampung, Kamis (21/3).

Menurut dia, saat ini kondisi Bandara Fatmawati Soekarno, di mana tempat ibu Negara dilahirkan, kondisinya sangat memprihatinkan dari daerah lain di Sumatera. Padahal, kata dia, Presiden SBY pada pembukaan MTQ 2010, berjanji akan membantu pengembangan bandara kebanggaan masyarakat Bengkulu.

Ia mendesak pemerintah pusat secepatnya mengalihkan pengelolaan Bandara Fatmawati Soekarno dari Kementerian Perhubungan kepada PT Angkasa Pura (AP) II. Hingga saat ini di Sumatera, tinggal Provinsi Lampung dan Bengkulu yang belum diserahkan pengelolaannya ke AP II.

Pemprov Bengkulu, pada tahun ini telah menerima anggaran proyek pengembangan Bandara Fatmawati sebesar Rp 103 miliar dari APBN Perubahan tahun 2012. “Dari APBN P kami sudah terima bantuan untuk bandara sebesar Rp 103 miliar,” katanya.

Pengembangan bandara ini untuk memperpanjang dan memperluas landasan pacu agar bisa didarati pesawat boing. Saat ini, runway (landasan pacu) Bandara Fatmawati masih tersedia 2.250 meter runway.

Seperti dikutip dari republika.co.id, Pemprov akan menargetkan memperpanjang lagi menjadi 3.000 meter, agar pesawat besar dapat mendarat di sini. Saat ini, perkembangan Bandara Fatmawati Bengkulu masih dikelola Kementrian Perhubungan, dan belum dialihkan ke PT AP II.

“Hanya dua provinsi bandaranya yang masih dikelola Perhubungan, Bengkulu dan Lampung,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Junaidi, baru Sriwijaya Air yang melayani rute penerbangan Jakarta-Bengkulu tiga kali, dan awal bulan Citilink dan Garuda juga akan membuka rute penerbangan Jakarta-Bengkulu.(rmo/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]