Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Jangan Lagi Benturkan Nasionalisme, Pancasila, dan Agama
2020-12-11 13:38:07

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - NKRI dan konstitusi lahir atas kontribusi sifat moderat semua kelompok bangsa, terutama kebesaran hati umat Islam sebagai mayoritas untuk mengalah sebagaimana tercatat dalam proses terbentuknya Pancasila 18 Agustus 1945.

Karena itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan agar modal moderasi yang telah dimiliki bangsa Indonesia terus digaungkan di tengah riuhnya residu politik yang membuat masyarakat terbelah menjadi kubu partisan antara pihak pro dan pihak anti kubu politik tertentu.

'Setelah Indonesia merdeka, jika ada langkah-langkah baik pada pemerintahan maupun pada komponen bangsa yang membawa Indonesia sebagai negara Pancasila yang seharusnya dibangun bersama, kalau dibawa tidak ke tengah, tidak sesuai pondasi Indonesia yang moderat maka akan timbul masalah," pesan Haedar dalam forum webinar Sekolah Politik Amanat Institute pada Selasa (8/12).

Haedar menekankan bahwa Pancasila adalah kesepakatan yang harus dipegang utuh. Pancasila dan nasionalisme tidak seharusnya terus dibenturkan dengan Islam sebab justru umat Islam-lah yang memperjuangkan Pancasila dan nasionalisme sebagaimana tersurat melalui perjuangan Ki Bagus Hadikusumo.

"Negara jangan bertindak ekstrim. Kelompok masyarakat juga jangan berpikir lagi ada ide negara sekuler, ada ide negara komunis. Juga jangan ada ide negara agama. Tutup buku semuanya. Tapi sekali ada yang buka, itu nanti kotak Pandora lagi," tegasnya.

Oleh sebab itu, Haedar berpesan agar ormas keagamaan dan partai politik tidak bertukar peran dalam kerja kebangsaan membangun moderasi dan Pancasila.

Tugas ormas seperti Muhammadiyah menurutnya adalah melakukan berbagai peran dakwah, kebangsaan dan civil society. Tugas partai politik adalah menjalankan fungsi pendidikan dan fungsi politik.

"Perlu harmonis akselerasi. Tidak boleh sebaliknya, partai menjalankan peran ormas, ormas menjalankan peran partai," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]