Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Jangan Anggap Mekanisme Voting itu Tabu
Tuesday 28 Oct 2014 22:38:28

Ilustrasi. Saat sidang Paripurna Dewan melakukan penghitungan suara hasil Voting.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mekanisme paket voting penetapan Pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jangan dianggap tabu dalam pemilihan pimpinan di AKD.

"Voting bukan suatu yang tabu wajar saja di era demokrasi. Kita ingin agar proses penetapan pimpinan Komisi itu bisa berlanjut bisa langsung bermitra rapat karena ada penggabungan kementerian, jadi harus dibicarakan di Komisi,"ujar Anggota DPR Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat, di Gedung DPR, Selasa, (28/10).

Menurutnya, aspek musyawarah mufakat dalam penetapan pimpinan AKD tentu harus dikedepankan namun apabila tidak dapat dilakukan ada langkah voting.

Michael menambahkan, apabila pengajuan nama fraksi di AKD sudah kuorum tentunya proses selanjutnya bisa dijalankan yaitu pemilihan pada pimpinan AKD di masing-masing Komisi.

Sementara anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan, saat ini terjadi semacam kerisauan dari PDIP sebagai Partai pemenang namun tidak dapat menempatkan kader terbaiknya di berbagai alat kelengkapan Dewan. "Fraksi PDIP itu memiliki 109 kursi dan lebih besar dibandingkan fraksi lain yang hanya 47 kursi, 32 kursi atau 16 kursi."ujarnya.

Menurutnya, Fraksi PDIP memiliki hak untuk mengusulkan nama kadernya untuk menjadi pimpinan di AKD. "Ini jangan dianggap sebagai bentuk protes karena emang negara kita sudah demokratis,"terangnya.(dpr/Sugeng/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]